DENPASAR – Nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu, dua pria asal Thailand diamankan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai, 13 Mei lalu sekitar pukul 02.00 dini hari di terminal kedatangan internasional bandara Ngurah Rai.
Keduanya masing -masing bernama Prakop Seetasang dan Adhison Phonlamat. Kedua pelaku ini menyelundupkan hampir satu kg sabu dengan modus Swallow (menelan).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, NTT dan NTB Husni Syaiful mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berdasar kecurigaan petugas.
Di mana saat itu, petugas mencurigai gerak gerik kedua pelaku saat sampai di terminal kedatangan internasional. Keduanya pun langsung diarahkan petugas untuk diperiksa.
“Setelah melewati X-Ray petugas kami kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam,” kata Husni Syaiful di kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Senin (27/5) lalu.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap barang bawaan kedua pelaku, namun tidak ditemukan apa-apa. Pemeriksaan pun berlanjut.
Kali ini kedua pelaku dilakukan pemeriksaan badan dan rontgen di runah sakit. Berdasar hasil rontgen, terindikasi adanya benda yang mencurigakan di saluran pencernaan kedua pelaku.
“Karena adanya hasil rontgen itu, akhirnya dilakukan upaya untuk mengelurakan barang yang diketahui sebagai sabhu dari saluran pencernaan keduanya,” tambah Syaiful.
Setelah dikeluarkan dari saluran pencernaan, petugas menemukan 49 Bungkus plastik berisi sabhu dengan berat total 528, 03 gram brutto dari saluran pencernaan pelaku Prakop Seetasang.
Sedangkan dari saluran pnecernaan Adhison Phonlamat, petugas menemukan 51 bungkus sabhu dengan berat total 554,45 gram brutto. “Kami telah amankan barang bukti dan para pelaku akan kami periksa lebih lanjut,” tandasnya.