DENPASAR – Bentrok antara warga Sumba, NTT di Tukad Balian, Denpasar Selatan, Rabu (5/6) lalu, polisi Polsek Denpasar Selatan menangkap delapan orang pelaku.
Selain itu, selain mengamankan pelaku utama, Satpol PP Kota Denpasar yang langsung bergerak cepat saat bentrokan terjadi
mengamankan 21 orang warga Sumba lainnya yang masih ada kaitannya dengan proyek yang menjadi pemicu bentrok.
Mereka diamankan karena tidak memiliki kartu identitas seperti KTP. 16 di antaranya adalah pria dan 5 lainnya adalah wanita.
“Sanksinya ya sesuai Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, salah satu pasalnya menegaskan bahwa mereka telah membuat gaduh atau keresahan masyarakat dan tanpa KTP,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa telah dilepas karena telah memenuhi syarat. Beberapa lainnya akan menjalani sidang tindak pidana ringan.
Menariknya, selain mengamankan para pekerja proyek ini, Satpol PP Denpasar juga memeriksa salah mandor proyek.
Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya sang mandor inilah yang mempekerjakan para pekerja asal Sumba ini tanpa memastikan apakah mereka sudah memiliki kartu identitas atau belum.
Si penanggung jawab proyek ini pun diproses sesuai dengan perda yang berlaku. “Penanggung jawab proyek ini juga kami proses. Karena penanggung jawab proyek ini yang mempekerjakan mereka,” tandas Dewa Sayoga.