Seorang pria bernama Nova Dwi Putra ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Pria berusia 33 tahun asal Banyuwangi Jawa Timur itu ditangkap karena mencuri ikan. Dalam penangkapan, kaki kirinya ditembak karena berupaya kabur dan melawan petugas
Kepolisian Polsek Denpasar Selatan menangkap tujuh orang pelaku pengedar narkoba. Dari tujuh tersangka itu, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Satpol PP Kota Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Intelkam Polda Bali menindaklanjuti video viral seorang pria diduga Warga Negara Asing (WNA) yang buang air kecil di jalanan umum.
Dalam beberapa hari terkahir, media sosial di Bali dibuat heboh dengan viralnya WNA yang bikin ulah. Seperti pada Selasa (26/7/2022), aksi "jorok" seorang pria bule terekam kamera pengguna jalan.Â
Pelaku penganiayaan adalah pacar dari ibu korban bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo. Pelaku berasal dari Noelbaki, Kupang, NTT. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wira di Jalan Kertadalam, Sidakarya.
Pelaku penelantaran dan penganiayaan anak perempuan berinisial NKS,5, alias Naya yang ditemukan meringis kesakitan di kawasan Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Denpasar Selatan. Pelakunya Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi, 38.
Polsek Denpasar Selatan menangkap empat orang karyawan PT Dapur Insiparasi Nusantara di Jalan Gurita I no 16 B, Sesetan, Denpasar Selatan. Empat orang tersebut bernama Muhamad Yasin, 35, Agung Arya Sastama Putra, 22, Purnama, 33, dan Rio Fajar Febriana, 23.
Seorang pria berinisial IBGW digrebek oleh istrinya yang merupakan seorang notaris ternama di Denpasar. Pria berusia 60 tahun itu digrebek oleh istrinya bersama kepolisian Polsek Denpasar Selatan di sebuah kosan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.Â
Polisi Polsek Denpasar Selatan akhirnya melepas pasangan suami istri (pasutri) yang ditangkap karena mencuri besi penutup got di 8 TKP di Denpasar. Pasangan muda berinisial HSP, 23, dan LAN, 22, dilepas dengan alasan restoratif justice pada Selasa (14/6/2022).