34.3 C
Jakarta
22 Oktober 2024, 12:03 PM WIB

Bobol Rumah Kosong, Pencuri TV Tetangga Dibekuk

SINGARAJA – Memanfaatkan kondisi rumah sepi karena ditinggal mudik oleh pemilik rumah menjadi kesempatan bagi Hasnawi, 32, beraksi.

Buruh bangunan yang tinggal di Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Gerokgak, ini nekat mencuri TV 32 inch milik Juhriah, 50, tetangganya.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pelaku berhasil dibekuk pekan lalu di rumahnya di Gerokgak.

Menurut informasi, kasus pencurian ini terkuak setelah kerabat korban Bahtiar melapor ke Mapolsek KP3 Celukan Bawang.

Bahtiar melaporkan rumah saudaranya dibobol maling dan kehilangan TV 32 inch. Barang itu hilang saat rumah kerabatnya kosong lantaran ditinggal mudik ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasar laporan Bahtiar, polisi langsung bergerak. Berdasar hasil olah TKP, dan petunjuk di lapangan, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang tak lain tetangga korban sendiri.

Pada saat diamankan, pelaku menyembunyikan televisi curiannya di karung isian 50 kg. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan mencongkel jendela rumah dengan menggunakan alat pincet yang didapat dari teras rumah korban.

Setelah jendela terbuka, pelaku pencurian masuk ke dalam kamar rumah korban dengan cara memanjat jendela dan masuk ke ruang keluarga untuk mengambil TV yang tertempel di dinding tembok kamar keluarga.

Kemudian pelaku pun membawa hasil curian TV dengan karung plastik yang terbuang di lokasi pembuangan sampah.

“Akibat perbuatannya pelaku Hasnawi dikenakan pasal 363 ayat 1 butir ke 3 dan 5  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.

 

SINGARAJA – Memanfaatkan kondisi rumah sepi karena ditinggal mudik oleh pemilik rumah menjadi kesempatan bagi Hasnawi, 32, beraksi.

Buruh bangunan yang tinggal di Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Gerokgak, ini nekat mencuri TV 32 inch milik Juhriah, 50, tetangganya.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pelaku berhasil dibekuk pekan lalu di rumahnya di Gerokgak.

Menurut informasi, kasus pencurian ini terkuak setelah kerabat korban Bahtiar melapor ke Mapolsek KP3 Celukan Bawang.

Bahtiar melaporkan rumah saudaranya dibobol maling dan kehilangan TV 32 inch. Barang itu hilang saat rumah kerabatnya kosong lantaran ditinggal mudik ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasar laporan Bahtiar, polisi langsung bergerak. Berdasar hasil olah TKP, dan petunjuk di lapangan, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang tak lain tetangga korban sendiri.

Pada saat diamankan, pelaku menyembunyikan televisi curiannya di karung isian 50 kg. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan mencongkel jendela rumah dengan menggunakan alat pincet yang didapat dari teras rumah korban.

Setelah jendela terbuka, pelaku pencurian masuk ke dalam kamar rumah korban dengan cara memanjat jendela dan masuk ke ruang keluarga untuk mengambil TV yang tertempel di dinding tembok kamar keluarga.

Kemudian pelaku pun membawa hasil curian TV dengan karung plastik yang terbuang di lokasi pembuangan sampah.

“Akibat perbuatannya pelaku Hasnawi dikenakan pasal 363 ayat 1 butir ke 3 dan 5  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/