GIANYAR –Fasilitas kendaraan dari pemerintah yang diberikan ke sejumlah pegawai di lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar disalahgunakan oknum.
Kendaraan dinas berupa sepeda motor dan mobil yang seharusnya berplat merah, mendadak diganti hitam.
Sekilas dari plat, kendaraan itu tampak seperti milik pribadi karena tidak ada kode khusus berupa huruf SP atau Spesialis Pejabat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Made Wisnu Wijaya, menyatakan perubahan plat merah menjadi hitam itu sudah menyalahi ketentuan. “Itu illegal,” tegas Wisnu Wijaya, kemarin (19/6).
Kata dia sesuai keputusan bupati Gianyar, plat merah yang dijadikan hitam ada ketentuannya.
Itu pun tidak sembarangan dan tidak semua kendaraan dijadikan plat hitam.
“Biasanya SP. Kalau tidak SP, pasti illegal,” jelasnya. Dia menegaskan, tidak ada yang namanya plat hitam di luar kode SP.
“Foto saja mobilnya, itu plat bodong,” keluhnya.
Atas kenakalan oknum pegawai yang merubah fasilitas negara itu, sekda mengucapkan terima kasih kepada wartawan. “Terima kasih sudah ikut mengamankan aset Pemkab. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian,” ungkapnya.
Menurutnya, yang berhak mengeluarkan plat adalah pihak kepolisian melalui Kantor Samsat. “Yang mengeluarkan plat dari Samsat. Yang saya tahu, plat merah menjadi hitam pasti SP di kode belakangnya,” tukasnya.
Pantauan koran ini, Rabu siang, sepeda motor dinas merek Honda Vario warna putih tampak parkir berjejer di halaman kantor Kesbangpol.
Ada Vario yang berplat merah dan ada yang berplat hitam. Penelusuran koran ini, motor dengan nopol DK 6151 K dan DK 6147 K berganti hitam.
Tidak hanya sepeda motor, ada dua mobil yang seharusnya plat merah berganti menjadi plat hitam.
Mobil merek Toyota Avanza yang berganti plat hitam itu diantaranya DK 220 L dan DK 224 L.
Meski dijadikan plat hitam, untuk plat mobil tampak berkode dan berisi logo kepolisian.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Gianyar, Iptu Untung, menegaskan penggantian plat merah menjadi hitam merupakan pelanggaran. “Ndak boleh itu melanggar,” ujar Untung.
Sekalipun ada kode berlogo kepolisian, plat itu dianggap tidak sah.
“Di pinggir jalan banyak itu yang jual, itu tanpa konfirmasi dari kami,” jelasnya.
Kata Untung, di Gianyar, kendaraan pemerintah yang diberikan plat hitam hanya bupati Gianyar saja.
“Kalau di Gianyar, sekda saya rasa tidak dapat (plat merah dihitamkan, red). Hanya bupati saja,” jelasnya.
Mengenai banyaknya oknum pegawai nakal itu, pihaknya sudah beberapa kali memergoki mereka.
“Kami sudah beberapa kali menilang mereka. Banyak kendaraan pemerintah dihitamkan, sudah kami tilang dan yang bawa sudah ke kantor kami,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya plat merah yang dihitamkan saja dinilai melanggar. “Yang tidak bayar pajak juga banyak itu,” tukasnya.