32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:53 PM WIB

Pisah Ranjang Sejak Dua Tahun Lalu, Tiga Kali Berteriak Sebelum Tewas

SINGARAJA – Polisi masih mengejar sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Jro Mangku Nyoman Sumerta, 68, sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Jro Mangku Ketut Nurti Mahayoni, 59, kemarin (29/6).

Karena itu, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, itu.

Jawa Pos Radar Bali Minggu siang sempat mendatangi TKP. Sejumlah warga mengaku, pasangan suami istri itu memang kerap terlibat pertengkaran sejak beberapa tahun terakhir.

Keduanya bahkan sudah pisah ranjang sejak dua tahun terakhir, namun masih tinggal satu atap. Pelaku disebut sempat menjalani cuci darah pada Jumat (28/6) lalu, namun tak didampingi korban.

Sehari-hari pelaku sering terlihat mondar-mandir di dekat rumah. Pada malam hari pelaku juga sering mengobrol dengan satpam di perumahan elite yang ada di depan rumah korban.

Saat kejadian, korban disebut berteriak cukup keras sebanyak tiga kali. Warga ketika itu memilih mengacuhkan hal tersebut, karena memang sering terjadi adu mulut di rumah itu.

“Baru sorenya itu sekitar jam 18.00 ramai orang datang. Pas itu baru tahu ada kejadian (pembunuhan) di sana. Memang sempat ada suara teriakan tiga kali,

tapi saya kira karena bertengkar seperti sebelum-sebelumnya,” kata warga yang minta namanya tak disebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang juga pemangku di pura kawitan keluarga, terlibat adu mulut.

Ketegangan itu berujung pada aksi penusukan yang dilakukan Nyoman Sumerta pada istrinya Nurti Mahayoni. Akibatnya korban meninggal karena kehabisan darah saat hendak menjalani operasi di RSUD Buleleng.

Peristiwa berawal saat Nurti Mahayoni pergi tanpa pamit dari rumah, sekitar pukul 08.00 pagi kemarin. Korban sampai di rumah pada pukul 15.00 sore.

Begitu turun dari mobil, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Pelaku kemudian menghujamkan pisau ke perut korban sebanyak dua kali, hingga korban tersungkur. 

SINGARAJA – Polisi masih mengejar sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Jro Mangku Nyoman Sumerta, 68, sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Jro Mangku Ketut Nurti Mahayoni, 59, kemarin (29/6).

Karena itu, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, itu.

Jawa Pos Radar Bali Minggu siang sempat mendatangi TKP. Sejumlah warga mengaku, pasangan suami istri itu memang kerap terlibat pertengkaran sejak beberapa tahun terakhir.

Keduanya bahkan sudah pisah ranjang sejak dua tahun terakhir, namun masih tinggal satu atap. Pelaku disebut sempat menjalani cuci darah pada Jumat (28/6) lalu, namun tak didampingi korban.

Sehari-hari pelaku sering terlihat mondar-mandir di dekat rumah. Pada malam hari pelaku juga sering mengobrol dengan satpam di perumahan elite yang ada di depan rumah korban.

Saat kejadian, korban disebut berteriak cukup keras sebanyak tiga kali. Warga ketika itu memilih mengacuhkan hal tersebut, karena memang sering terjadi adu mulut di rumah itu.

“Baru sorenya itu sekitar jam 18.00 ramai orang datang. Pas itu baru tahu ada kejadian (pembunuhan) di sana. Memang sempat ada suara teriakan tiga kali,

tapi saya kira karena bertengkar seperti sebelum-sebelumnya,” kata warga yang minta namanya tak disebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang juga pemangku di pura kawitan keluarga, terlibat adu mulut.

Ketegangan itu berujung pada aksi penusukan yang dilakukan Nyoman Sumerta pada istrinya Nurti Mahayoni. Akibatnya korban meninggal karena kehabisan darah saat hendak menjalani operasi di RSUD Buleleng.

Peristiwa berawal saat Nurti Mahayoni pergi tanpa pamit dari rumah, sekitar pukul 08.00 pagi kemarin. Korban sampai di rumah pada pukul 15.00 sore.

Begitu turun dari mobil, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Pelaku kemudian menghujamkan pisau ke perut korban sebanyak dua kali, hingga korban tersungkur. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/