32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:16 PM WIB

Delapan Bocah Komplotan Pencuri Helm Ditangkap, Faktanya Mengejutkan

SINGARAJA – Aksi pencurian helm yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Singaraja, akhirnya terbongkar.

Polisi mengamankan delapan orang anggota sindikat pencurian helm, yang beroperasi di sejumlah lokasi.

Mirisnya otak sindikat ini merupakan pelajar di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Buleleng. Komplotan ini ditangkap polisi pada Sabtu (29/6) lalu di kawasan Pantai Penimbangan.

Kedelapan anggota sindikat itu adalah Putu AJ alias A, 16; Ketut SD alias S, 15; Gede RA alias DR, 16; Putu GA alias G, 18; Made AJ alias M, 14; Kadek AW alias A, 16; Ketut S alias S, 16; dan Gede RW alias D, 18.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, komplotan ini terungkap setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Pantai Penimbangan pada Sabtu malam.

Polisi bersama warga sengaja mengintai aksi komplotan ini, mengingat warga sudah sangat resah dengan aksi pencurian yang terjadi.

Benar saja, polisi mendapati sejumlah anak yang melakukan aksi pencurian. Modusnya, mereka memarkir kendaraan di dekat kendaraan yang disasar.

Tak lama parkir, mereka kemudian mengambil helm yang ditinggal pada kendaraan. “Kami sudah amati aksi mereka. Jadi pas nyuri, kami biarin aja dulu.

Mereka ini beraksi seperti sindikat. Jadi ada yang mengambil, ada yang bertugas menyembunyikan di selokan.

Setelah itu ada lagi yang tugas mengambil di tempat menyembunyikan itu, ada juga yang tugas jual secara online.

Setelah kami temukan perannya masing-masing, baru kami amankan mereka semua,” kata Kompol Wiranata saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng kemarin (1/7).

 

SINGARAJA – Aksi pencurian helm yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Singaraja, akhirnya terbongkar.

Polisi mengamankan delapan orang anggota sindikat pencurian helm, yang beroperasi di sejumlah lokasi.

Mirisnya otak sindikat ini merupakan pelajar di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Buleleng. Komplotan ini ditangkap polisi pada Sabtu (29/6) lalu di kawasan Pantai Penimbangan.

Kedelapan anggota sindikat itu adalah Putu AJ alias A, 16; Ketut SD alias S, 15; Gede RA alias DR, 16; Putu GA alias G, 18; Made AJ alias M, 14; Kadek AW alias A, 16; Ketut S alias S, 16; dan Gede RW alias D, 18.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, komplotan ini terungkap setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Pantai Penimbangan pada Sabtu malam.

Polisi bersama warga sengaja mengintai aksi komplotan ini, mengingat warga sudah sangat resah dengan aksi pencurian yang terjadi.

Benar saja, polisi mendapati sejumlah anak yang melakukan aksi pencurian. Modusnya, mereka memarkir kendaraan di dekat kendaraan yang disasar.

Tak lama parkir, mereka kemudian mengambil helm yang ditinggal pada kendaraan. “Kami sudah amati aksi mereka. Jadi pas nyuri, kami biarin aja dulu.

Mereka ini beraksi seperti sindikat. Jadi ada yang mengambil, ada yang bertugas menyembunyikan di selokan.

Setelah itu ada lagi yang tugas mengambil di tempat menyembunyikan itu, ada juga yang tugas jual secara online.

Setelah kami temukan perannya masing-masing, baru kami amankan mereka semua,” kata Kompol Wiranata saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng kemarin (1/7).

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/