GIANYAR – Gara-gara perbuatan kasar dan temperamental harus mengantarkan Sohib, 36 ke balik jeruji besi.
Ia terpaksa ditangkap dan dibui setelah tega mengancam istrinya sendiri, NE, 33, dengan celurit dan mencambuk istrinya dengan kabel sepanjang 3 meter.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi, pada Minggu (30/6).
Diduga Sohib melakukan aksinya karena dipicu rasa cemburu.
Kapolsek Kota Gianyar, Kompol Ketut Suastika, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi pada Minggu sekitar pukul 20.00 lalu.
Saat itu, polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menganaiaya istrinya di di Lingkungan Selat, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar.
Atas informasi itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan, imbuh Kapolsek, usai melakukan penganiayaan pelaku sempat kabur ke wilayah Kota Gianyar.
Pelaku kemudian dipancing oleh polisi supaya mau pulang ke rumahnya. Akhirnya, pada Selasa (2/7) pukul 01.00, pelaku pulang ke rumah. Selanjutnya, polisi yang mengendus keberadaan pelaku, langsung menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku kemudian diborgol dan dikeler ke Polsek Gianyar untuk dimintai keterangan.
“Kasus itu bermotif cemburu. Sudah dilimpahkan ke Polres, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gianyar,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan menganiaya. Yakni kabel listrik sepanjang kurang lebih 3 meter yang dipakai pelaku mencambuk istrinya dan sebilah celurit, HP merek Oppo dan sepeda motor, serta Yamaha Mio Soul DK 4373 LU.