DENPASAR – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sedang dalam sorotan berbagai pihak. Pangkalnya adalah sebagai satu-satunya pengadilan kelas I di Bali, para hakim di PN Denpasar kerap memberikan putusan miring terhadap terdakwa.
Terutama perkara pelanggaran tindak pidana narkotika. Khususnya terdakwa orang asing atau bule.
Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, banyaknya putusan ringan bahkan rehabilitasi yang diberikan para hakim PN kepada kasus narkoba itu memantik perhatian Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Bawas MA sendiri mempunyai tugas membantu sekertaris MA dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dilingkungan MA dan pengadilan di semua lingkungan peradilan.
Kabar yang didapat Jawa Pos Radar Bali, Bawas MA sengaja turun ke Denpasar untuk memeriksa para hakim yang terlalu murah hati memberikan kortingan hukuman.
Bahkan, menurut sumber, Ketua PN Denpasar Bambang Ekaputra juga tak luput dari pemeriksaan Bawas MA.
Sebagai Ketua PN, Bambang memang selama ini cukup aktif memimpin persidangan. Tidak hanya kasus narkoba, tapi juga kasus lain seperti penyelundupan orang utan yang melibatkan warga Rusia.
Dikonfirmasi terkait turunnya Bawas MA ke PN Denpasar, Bambang tidak membantah. Namun, menurutnya Bawas turun untuk melakukan pengawasan reguler setiap tahun.
“Memang Bawas turun untuk pemeriksaan reguler,” jelasnya. Apa saja yang diperiksa? “Yang diperiksa tentang adminitrasi, rumah-rumah dinas, administrasi hakim,” jawabnya.
Dikejar apakah turunnya Bawas terkait banyaknya hakim PN Denpasar memberikan putusan miring terutama kasus narkoba, Bambang membantah.
“Oh nggak ada kaitannya dengan itu (putusan ringan hakim),” sangkalnya. Apakah Anda sendiri ikut diperiksa? “Ya, kami semua diperiksa, termasuk administrasi,” dalihnya.
Ditambahkan Bambang, Bawas MA melakukan pengawasan selama empat hari dari 15 – 18 Juli 2019.