SINGARAJA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Wahyudi, memberikan peringatan pada para perbekel di Buleleng dalam pengelolaan dana desa.
Terlebih jelang pemilihan perbekel serentak, yang akan berlangsung pada 31 Oktober mendatang. Jaksa tak ingin dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk kepentingan kontestasi.
Kajari Wahyudi mengaku telah mengumpulkan para perbekel beberapa waktu lalu. “Saya sudah warning saat itu. Pak Wakil Bupati juga hadir.
Kami warning mereka, biar dana desa itu digunakan sesuai peruntukan. Untuk kemaslahatan masyarakat di wilayah mereka,” kata Wahyudi.
Seiring dengan pemilihan perbekel serentak, Wahyudi menegaskan pihaknya akan kembali mengingatkan para aparat desa.
Mengingat sejumlah perbekel kini non aktif dari jabatannya, dan digantikan oleh pelaksana tugas maupun pelaksana harian.
“Kami awasi betul itu. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang pribadi. Apalagi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu jelang pemilihan.
Kami minta masyarakat juga bersama-sama mengawasi. Kalau ada yang tidak wajar, segera sampaikan. Pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sejauh ini Wahyudi mengaku belum menemukan indikasi adanya oknum-oknum yang hendak memanfaatkan dana desa.
Meski begitu, hal tersebut harus tetap diwaspadai. Mengingat peluang tersebut tetap bisa terjadi.
Selain Kejari Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng juga telah memberika peringatan serupa.
Tak hanya bekerjasama dengan jaksa, Dinas PMD juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa tersebut.