SINGARAJA – DPRD Buleleng mengusulkan peningkatan status bagi guru honor yang bertugas di Kabupaten Buleleng.
Guru honor itu diusulkan menjadi guru kontrak, agar mendapat penghidupan yang lebih layak. Sayangnya usulan itu terancam tak bisa direalisasikan tahun depan.
Usulan peningkatan status guru honor itu disampaikan Fraksi Hanura DPRD Buleleng, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam forum rapat paripurna di DPRD Buleleng.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng Ketut Wirsana mengatakan, Buleleng kini masih menghadapi masalah serius di bidang pendidikan.
Mulai dari kualitas pendidikan yang kurang merata, kurangnya tenaga guru di SD dan SMP, hingga pendapatan guru yang berstatus honor atau guru abdi.
Para guru abdi ini hanya bisa mendapat gaji Rp 400 ribu per bulan yang dialokasikan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Gaji guru abdi atau honor yang hanya Rp 400 ribu per bulan ini sungguh sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu, kami mendorong alokasikan dana pada APBD 2020, untuk mengangkat seluruh guru abdi ini menjadi guru kontrak,” kata Wirsana.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku dirinya masih melakukan pembatasan terhadap rekrutmen pegawai kontrak.
Termasuk dari tenaga pendidik. Apabila jumlah pegawai kontrak terlalu gemuk, maka program kegiatan terancam mandeg di Buleleng.
“Sekarang kan pusat buka peluang CPNS guru. Nanti kalau (guru kontrak) ada yang lolos CPNS, mereka (guru abdi) akan kami angkat (jadi pegawai kontrak),” katanya.
Pada prinsipnya, Bupati Agus mengaku sepakat dengan usulan DPRD Buleleng. Hanya saja pemerintah harus
menyusun format yang tepat, agar penambahan guru kontrak tak mengganggu program kerja pemerintah.