TABANAN- Setelah heboh aksi perkosaan yang menimpa seorang siswi SMP di Karangasem. Kasus tak kalah heboh juga terjadi di Pupuan, Tabanan.
Bedanya aksi percobaan pemerkosaan di Tabanan ini gagal setelah I Putu Adi Pratama Putra pelaku mendapat perlawanan dari korban. Korban berinisial NH,51 berupaya membela diri dengan cara meremas kemaluan korban hingga korban kesakitan dan terpaksa menyudahi upaya yang dilakukannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi percobaan perkosaan yang dilakukan oleh pemuda berusia 19 tahun asal Banjar Punggang, Desa Jeliijih Punggang, Pupuan, Tabanan terbilang tidak masuk di akal.
Selain karena pelaku melakukan aksinya di jalan raya, sasaran yang ingin diperkosa oleh pelaku kelahiran 18 Desember tahun 2000 adalah seorang ibu-ibu yang sudah berusia 51 tahun.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (24/10) sekitar pukul 04.30 pagi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.
Kejadian ini bermula pada Kamis (24/10) sekitar pukul 04.00 korban berangkat ke pasar Kediri, Tabanan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario No Pol DK 3660 FAW.
Usai belanja di Pasar Kediri, korban kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang, tepatnya sampai di lampu merah Sanggulan ( simpang DPRD ), tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak sepeda motor korban dari arah belakang.
Namun karena tabrakan tidak terlalu keras, korban tidak menggubris dan tetap melanjutkan perjalanan menuju rumahnya di Sangulan.
“Namun dalam perjalanan itu, sesaat kemudian pelapor kembali di tabrak dari arah belakang sampai korban terjatuh ke parit,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta, Jumat (25/10).
Selanjutnya korban bangun dari parit dan hendak bertanya pada pelaku, perihal kenapa dirinya ditabrak.
Tiba-tiba pelaku turun dari motornya dan menendang sepeda motor korban dengan mempergunakan kaki kanan sampai korban dan sepeda motornya terjatuh di bahu jalan sebelah kanan.
Saat korban jatuh, pelaku kemudian memegang bahu dan memeluk korban serta hendak mencium korban.
Namun korban berontak sampai akhirnya lelaku membekap mulut korban serta memukulnya sebanyak lima kali di bagian pelipis kiri dan kepala bagian atas.
Atas kejadian itu, korban kemudian memegang kemaluan pelaku dan meremasnya sehingga kesakitan dan melarikan diri.
Setelah itu, korban kemudian pergi ke masjid untuk sholat. Setelah selesai sholat, korban kembali ke TKP, dan di sana ternyata pelaku telah diamankan oleh warga sekitar lokasi kejadian.
Tidak terima kejadian ini, korban kemudian korban melapor ke polres Tabanan dengan nomor laporan LP-B / 68 / X / 2019 / Bali / Res Tbn, tanggal 24 Oktober 2019. “Kini terduga pelakusedang dimintai keterangan lebih dalam,” tandas Iptu Made Budiarta.