33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:38 PM WIB

Perketat, Polda Bali Larang Transportasi Online Masuk ke Markas Polisi

DENPASAR-Aksi teror bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu pagi (13/11) berdampak. 

Pascateror, pihak kepolisian tak terkecuali Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran dibawahnya seperti Polres, Polresta dan Polsek langsung meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan.

 

Tak hanya di markas polisi, pascateror, sejumlah obyek vital seperti tempat wisata, kawasan perkantoran, maupun fasiltas umum di Bali juga langsung ditingkatkan pengamanannya.

 

Bahkan pemberlakukan pengamanan super ketat tampak terlihat di Markas Polda Bali di Jalan WR Supratman No.7 Denpasar.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, pengamanan super ketat itu terlihat dari penjagaan personel Brimob bersenjata lengkap dengan rompi anti peluru di pintu masuk.

 

Para personel bersenjata tersebut tak hanya berjaga, mereka juga mengecek  dan memeriksa seluruh kendaraan maupun pengunjung yang keluar masuk.

 

“Sudah ada SOP-nya untuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke kantor. Mulai tinggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan, dan ada camera cctv face recognize (skan wajah) setiap tamu yang terhubung dengan command center (pusat komando),” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja.

 

 

Salah satu hal yang paling penting dan menjadi focus kata dia adalah, angkutan online seperti ojek online maupun taksi online juga dilarang masuk ke dalam markas Polda Bali.

 

Petugas melarang seluruh transportasi online, baik itu untuk mengambil maupun menurunkan penumpang.

 

Larangan bagi transportasi online itu, imbuh Hengky merupakan himbauan langsung dari Mabes Polri.

 

“Barusan ada petunjuk Kapolri bahwa ojol, taksi, angkutan online dilarang masuk dan berhenti untuk naik maupun turunkan penumpang di sekitar Markas Polri,” tambahnya. 

 

Larangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, pelaku bom bunuh diri di Medan berkamuflase menjadi ojek online sebelum akhirnya meledakan diri.

 

Selain peningkatan pengawasan di seluruh obyek vital, peningkatan pengawasan dan penjagaan juga dilakukan di pintu keluar masuk Pulau Bali.

 

“Pengawasan si pintu keluar masuk Bali juga diperketat. Warga kami himbau untuk tetap tenang dan waspada serta laporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atu melalui aplikasi SALAK BALI,” tukas perwira dengan melati tiga di Pundak ini.

 

DENPASAR-Aksi teror bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu pagi (13/11) berdampak. 

Pascateror, pihak kepolisian tak terkecuali Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran dibawahnya seperti Polres, Polresta dan Polsek langsung meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan.

 

Tak hanya di markas polisi, pascateror, sejumlah obyek vital seperti tempat wisata, kawasan perkantoran, maupun fasiltas umum di Bali juga langsung ditingkatkan pengamanannya.

 

Bahkan pemberlakukan pengamanan super ketat tampak terlihat di Markas Polda Bali di Jalan WR Supratman No.7 Denpasar.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, pengamanan super ketat itu terlihat dari penjagaan personel Brimob bersenjata lengkap dengan rompi anti peluru di pintu masuk.

 

Para personel bersenjata tersebut tak hanya berjaga, mereka juga mengecek  dan memeriksa seluruh kendaraan maupun pengunjung yang keluar masuk.

 

“Sudah ada SOP-nya untuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke kantor. Mulai tinggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan, dan ada camera cctv face recognize (skan wajah) setiap tamu yang terhubung dengan command center (pusat komando),” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja.

 

 

Salah satu hal yang paling penting dan menjadi focus kata dia adalah, angkutan online seperti ojek online maupun taksi online juga dilarang masuk ke dalam markas Polda Bali.

 

Petugas melarang seluruh transportasi online, baik itu untuk mengambil maupun menurunkan penumpang.

 

Larangan bagi transportasi online itu, imbuh Hengky merupakan himbauan langsung dari Mabes Polri.

 

“Barusan ada petunjuk Kapolri bahwa ojol, taksi, angkutan online dilarang masuk dan berhenti untuk naik maupun turunkan penumpang di sekitar Markas Polri,” tambahnya. 

 

Larangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, pelaku bom bunuh diri di Medan berkamuflase menjadi ojek online sebelum akhirnya meledakan diri.

 

Selain peningkatan pengawasan di seluruh obyek vital, peningkatan pengawasan dan penjagaan juga dilakukan di pintu keluar masuk Pulau Bali.

 

“Pengawasan si pintu keluar masuk Bali juga diperketat. Warga kami himbau untuk tetap tenang dan waspada serta laporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atu melalui aplikasi SALAK BALI,” tukas perwira dengan melati tiga di Pundak ini.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/