GIANYAR –Usai menuai sorotan dan dituding berlebihan oleh wakil rakyat asal Bali di pusat (DPD dan DPR-RI), pihak Polres Gianyar akhirnya menarik ratusan pasukannya dari lokasi konflik di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Bahkan dari total 300 personil yang sebelumnya dikerahkan untuk pengamanan di area konflik, saat ini hanya tersisa 100 personel .
Seperti dibenarkan Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Dikonfirmasi, Senin (25/11) ia membenarkan dengan penarikan personel.
Dijelaskan Priyo, alasan pengurangan jumlah pasukan itu karena sudah ada kesepakatan pada Minggu lalu (24/11).
Kesepakatan dihadiri oleh para pihak (petani dan investor) dan disaksikan oleh Anggota DPD RI, DPR RI, Anggota DPRD Bali serta anggota dari DPRD Gianyar. “Karena sudah ada kesepakatan, makanya dikurangi,” jelasnya.
Meski mengaku penjagaan terhadap lahan pertanian investor masih dilakukan.
Meski terjadi pengurangan personel, namun Priyo mengaku jika penjagaan di lokasi konflik masih tetap dilakukan.
“Ya masih. Cuma jumlahnya dikurangi,” tandasnya
Kata Priyanto, dari jumlah awal, polisi yang dikerahkan mencapai 300 pasukan. “Dari 300, sekarang 100,” terangnya.
Sementara pascadilakukan pengurangan personel, Priyo menjelaskan jika situasi terkini di lahan konflik sudah berangsur kondusif.
“Sudah kondusif. Tidak ada lagi insiden seperti sebelumnya. Tidak ada lagi penghadangan menggunakan dahan kayu maupun penghadangan dari ibu-ibu lagi” tegasnya.
Lebih lanjut, pascakesepakatan, polisi pun mengaku tinggal menunggu hasil akhir dari 4 (empat) poin kesepakatan yang dibuat. “Tinggal nunggu hasil poin terakhir permohonan penggarap,” pungkasnya.
Adapun dari empat poin, 3 (tiga) poin bisa diterima oleh investor. Tiga poin yang bisa disepakati yakni, satu, tidak mengutak-atik pura yang ada di lahan investor.
Selain itu, ada 6 (enam) pura tersebar di beberapa titik di areal itu. Kedua, selama belum dibangun akomodasi wisata, warga bisa bekerja di ladang. Tiga, apabila ada akomodasi wisata, tenaga kerja diambil dari Banjar Selasih.
Sedangkan, untuk poin empat, yakni relokasi belum bisa diputuskan pada pertemuan Minggu kemarin.
Pihak perusahaan perlu berembuk dulu dengan para pemegang saham. Disamping itu, data lahan hak milik warga di dalam areal lahan investor belum jelas.
Dari pihak warga mengklaim ada 32 bidang tanah hak milik. Sedangkan, versi investor menyebut ada 30 bidang tanah hak milik.