33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 16:35 PM WIB

Pemogan Berdarah Seret Komang Doyok Jadi TSK, Polisi Ungkap Fakta Baru

DENPASAR – Penyidikan kasus penebasan Jalan Mekar II Blok AVII di Banjar Mekar Jaya, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (29/11) sekitar pukul 17.30, terus bergulir.

Untuk sementara, penyidik kepolisian baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah Komang Tri alias Komang Doyok alias Ming.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, awalnya ada tiga orang yang diamankan, yakni Komang Tri alias Komang Doyok, Ketut Pande, dan seorang sopir.

Setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu orang yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Komang Tri alias Komang Doyok.

Dia disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.

Kompol Wirajaya mengatakan, kejadian ini terjadi di kosan milik Agung, warga Jalan Juwet Sari, Banjar Kajeng, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Salah seorang penghuni kosnya bernama I Wayan Seh Adil tidak membayar kos selama 3 bulan. I Wayan Seh Adil ini sempat dilaporkan ke Polsek.

Wayan Seh Adil yang sedang dalam pengejaran polisi itu sudah beberapa kali diperingatakan Agung untuk segera membayar kos.

Selanjutnya Agung memberikan batas waktu untuk segera melunasi uang kos. Jika tak dibayar maka barang-barangnya disita. 

Namun, hingga akhir batas waktu yang ditentukan tak dibayar juga. Agung lantas mengambil langkah tegas dengan menyita barang dari I Wayan Seh dan menyimpannya di gudang.

Karena barang-barang di sita, Wayan Seh Adil menelepon Agung meminta untuk mengembalikan barang-barangnya.

Akhirnya Agung menyuruh sopirnya bernama Mohammad Rendi Faisol untuk mengantarkan barang-barang tersebut.

Dalam percakapan melalui telepon, Wayan Seh Adil meminta untuk menghantarkan barangnya ke kawasan Jalan Mekar II Blok AVII, Banjar  Mekar Jaya, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan tepatnya di rumah I Nyoman Degdeg.

Sopir Agung yang bernama Faisol lantas mengantarkan barang-barang itu ke lokasi yang dituju (ke TKP penebasan) menggunakan mobil pick up.

Di sana Faisol lalu meminta uang kosan sebanya Rp 6,6 juta. “Namun Wayan Seh Adil marah karena tidak semua barang dikembalikan, seperti kulkas dan laptop,” beber Kompol Wirajaya.

Karena dipengaruhi alkohol, Wayan Seh Adil bersama sekitar 10 orang lainnya yang sedang pesta minuman keras cekcok. “Sang sopir ikut dianiaya,” bebernya.

Dalam kondisi disandera, Faisol disuruh menelpon Agung. Usai telepon, Agung lantas menyuruh Komang Doyok alias Ming ke TKP untuk menyelesaikan masalah dengan baik.

Setibanya di TKP, Komang Doyok dipukul oleh Wayan Seh Adil dan sejumlah rekannya. Pada saat dipukul oleh orang-orang yang diketahui dari Munti Gunung, Karangasem, itu Komang Doyok sempat membela diri.

“Saya dari Karangasem juga, jadi jangan aniaya saya,” beber Kompol Wirajaya mengutip keterangan Komang Doyok.

Setelah itu, Ming diajak minum bareng. Setelah meneguk 2 gelas tuak, Komang Doyok pamit pulang. Alasannya dia hendak ke tempatnya bekerja untuk isi absen pulang.

Ternyata dia pulang ke rumahnya dan mengambil kelewang dan tombak lalu kembali menuju ke TKP. Melihat dia membawa kelewang, adiknya bernama Ketut Pande membututi dengan membawa tongkat besi.

Setibanya di TKP, Komang Doyok cekcok mulut hingga akhirnya saling serang. Khawatir terjadi sesuatu, beberapa di antaranya memilih kabur dari TKP.

Termasuk Faisol dan I Wayan Seh Adil. Sementara Ketut Pande hanya menonton saja.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan Komang Doyok meminta adiknya itu untuk melihat saja apa yang terjadi. Kalau dirinya mati (Komang Doyok alias Ming) adiknya tahu siapa yang membunuhnya,” ungkap Kompol Wirajaya.

Korban dalam aksi saling serang pada Jumat petang itu yakni I Nyoman Degdeg, 35; I Kadek Moyo, 36; I Ketut Sudita, 40, dan I Ketut Kentel, 28.

“Sementara Wayan Seh Adil berhasil kabur dan hingga kemarin masih dalam pengejaran polisi. I Nyoman Degdeg yang sempat kritis itu meninggal,” katanya.

Ketut Pande yang sempat diamankan polisi, karena tak terbukti terlibat dalam aksi saling serang, akhirnya dilepas polisi.

 “Kami amankan Komang Doyok di TKP. Kini kedua belah pihak saling lapor. Komang Doyok alias Ming bersam sopir itu melapor dugaan pengeroyokan sementara para korban

melapor dugaan penganiayaan. Fokus pemeriksaan saat ini adalah penebasan karena ada nyawa yang hilang,” ungkapnya.

DENPASAR – Penyidikan kasus penebasan Jalan Mekar II Blok AVII di Banjar Mekar Jaya, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (29/11) sekitar pukul 17.30, terus bergulir.

Untuk sementara, penyidik kepolisian baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah Komang Tri alias Komang Doyok alias Ming.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, awalnya ada tiga orang yang diamankan, yakni Komang Tri alias Komang Doyok, Ketut Pande, dan seorang sopir.

Setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu orang yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Komang Tri alias Komang Doyok.

Dia disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.

Kompol Wirajaya mengatakan, kejadian ini terjadi di kosan milik Agung, warga Jalan Juwet Sari, Banjar Kajeng, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Salah seorang penghuni kosnya bernama I Wayan Seh Adil tidak membayar kos selama 3 bulan. I Wayan Seh Adil ini sempat dilaporkan ke Polsek.

Wayan Seh Adil yang sedang dalam pengejaran polisi itu sudah beberapa kali diperingatakan Agung untuk segera membayar kos.

Selanjutnya Agung memberikan batas waktu untuk segera melunasi uang kos. Jika tak dibayar maka barang-barangnya disita. 

Namun, hingga akhir batas waktu yang ditentukan tak dibayar juga. Agung lantas mengambil langkah tegas dengan menyita barang dari I Wayan Seh dan menyimpannya di gudang.

Karena barang-barang di sita, Wayan Seh Adil menelepon Agung meminta untuk mengembalikan barang-barangnya.

Akhirnya Agung menyuruh sopirnya bernama Mohammad Rendi Faisol untuk mengantarkan barang-barang tersebut.

Dalam percakapan melalui telepon, Wayan Seh Adil meminta untuk menghantarkan barangnya ke kawasan Jalan Mekar II Blok AVII, Banjar  Mekar Jaya, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan tepatnya di rumah I Nyoman Degdeg.

Sopir Agung yang bernama Faisol lantas mengantarkan barang-barang itu ke lokasi yang dituju (ke TKP penebasan) menggunakan mobil pick up.

Di sana Faisol lalu meminta uang kosan sebanya Rp 6,6 juta. “Namun Wayan Seh Adil marah karena tidak semua barang dikembalikan, seperti kulkas dan laptop,” beber Kompol Wirajaya.

Karena dipengaruhi alkohol, Wayan Seh Adil bersama sekitar 10 orang lainnya yang sedang pesta minuman keras cekcok. “Sang sopir ikut dianiaya,” bebernya.

Dalam kondisi disandera, Faisol disuruh menelpon Agung. Usai telepon, Agung lantas menyuruh Komang Doyok alias Ming ke TKP untuk menyelesaikan masalah dengan baik.

Setibanya di TKP, Komang Doyok dipukul oleh Wayan Seh Adil dan sejumlah rekannya. Pada saat dipukul oleh orang-orang yang diketahui dari Munti Gunung, Karangasem, itu Komang Doyok sempat membela diri.

“Saya dari Karangasem juga, jadi jangan aniaya saya,” beber Kompol Wirajaya mengutip keterangan Komang Doyok.

Setelah itu, Ming diajak minum bareng. Setelah meneguk 2 gelas tuak, Komang Doyok pamit pulang. Alasannya dia hendak ke tempatnya bekerja untuk isi absen pulang.

Ternyata dia pulang ke rumahnya dan mengambil kelewang dan tombak lalu kembali menuju ke TKP. Melihat dia membawa kelewang, adiknya bernama Ketut Pande membututi dengan membawa tongkat besi.

Setibanya di TKP, Komang Doyok cekcok mulut hingga akhirnya saling serang. Khawatir terjadi sesuatu, beberapa di antaranya memilih kabur dari TKP.

Termasuk Faisol dan I Wayan Seh Adil. Sementara Ketut Pande hanya menonton saja.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan Komang Doyok meminta adiknya itu untuk melihat saja apa yang terjadi. Kalau dirinya mati (Komang Doyok alias Ming) adiknya tahu siapa yang membunuhnya,” ungkap Kompol Wirajaya.

Korban dalam aksi saling serang pada Jumat petang itu yakni I Nyoman Degdeg, 35; I Kadek Moyo, 36; I Ketut Sudita, 40, dan I Ketut Kentel, 28.

“Sementara Wayan Seh Adil berhasil kabur dan hingga kemarin masih dalam pengejaran polisi. I Nyoman Degdeg yang sempat kritis itu meninggal,” katanya.

Ketut Pande yang sempat diamankan polisi, karena tak terbukti terlibat dalam aksi saling serang, akhirnya dilepas polisi.

 “Kami amankan Komang Doyok di TKP. Kini kedua belah pihak saling lapor. Komang Doyok alias Ming bersam sopir itu melapor dugaan pengeroyokan sementara para korban

melapor dugaan penganiayaan. Fokus pemeriksaan saat ini adalah penebasan karena ada nyawa yang hilang,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/