RadarBali.com – Terang sudah kronologis pembunuhan pasutri asal Jepang Matsuba Nurio, 73, dan Matsuba Hiroko, 70, Minggu (3/9).
Dari hasil reka ulang atau rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (2/10) siang, diketahui bahwa motif dibalik pembunuhan yang dilakukan tersangka I Putu Astawa, 25, murni karena perampokan.
Alasan tak punya duit membuat pria asal Jembarana ini gelap mata dan menghabisi nyawa kedua korban uzur ini.
Reka ulang yang digelar tim Reskrim Polresta Denpasar dimulai sejak pukul 10.00. Sampai pukul 14.30 rekonstruksi masih berlanjut.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, korban memang membutuhkan uang. Hal itu dilihat dari rekonstruksi sementara.
Korban memang sudah berniat mencuri sehingga ia keliling di kawasan TKP. Memanfaatkan kesempatan ketika melihat pintu rumah korban terbuka, ia masuk dan beraksi.
“Setelah membunuh korban, pelaku mengikat mulut korban dengan selendan dan tali rafia yang sudah dibawa dari rumah. Sebelum membakar korban, seluruh almari di TKP di obok-obok untuk mencari harta yang tersimpan. Ini dilakukan pada adegan 13 c,” tutur penyidik di TKP.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menyatakan, reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Ada 90 adegan, hanya kami belum bisa pastikan ada perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) lantaran proses reka ulang masih berlangsung,” paparnya