POLISI menembak mati seorang pria terduga pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial LV, 42. LV yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditembak mati karena memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan saat disergap.
Dari Hasil pemeriksaan ketiga pelaku, kejadian bermula pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 23.0/ wita. Korban dan empat pelaku saat itu menghadiri acara ulang tahun istri dari salah satu teman mereka di Jalan Kusuma Bangsa II Denpasar.