SINGARAJA– Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar Jajaran Polres Buleleng sejak 23 November sampai 8 Desember 2019 lalu menuai hujan kritik dari publik.
Sorotan terhadap gelaran Operasi penyakit masyarakat itu menyusul dengan rilis tangkapan kepolisian yang terkesan tebang pilih dan hanya menyasar pelaku judi kelas teri seperti ceki dan toto gelap (togel).
Sedangkan para pelaku judi besar seperti bebotoh tajen justru terkesan “dibiarkan”.
Terkait munculnya sorotan tangkapan operasi Pekat Agung 2019, KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Budiasa membantah adanya tudingan tebang pilih dan pembiaran terhadap pelaku judi tajen di wilayah hukumnya.
Menurutnya, polisi akan tetap komitmen menindak semua pelaku perjudian termasuk tajen.
“Kami menggerebek mereka (judi tajen), tetapi begitu datang sudah bubar para pemain judi,” dalih Putu Budiasa
Selain itu, Budiasa juga membantah bahwa polisi hanya menyasar pelaku judi ceki dan togel. “Tidak ada kata tebang pilih terkait dengan judi. Segala bentuk perjudian tetap akan kami sikat dan tindak tegas. Termasuk judi tajen,” tegasnya.
Bahkan tak mau citranya tercoreng, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menginformasikan lokasi ketika melihat aksi perjudian.
“Semua akan kami sikat bentuk perjudian, jika laporan tersebut kami terima dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, sesuai data rilis hasil operasi Pekat Agung 2019 Polres Buleleng, ada dua pelaku judi yang diamankan.
Dua pelaku judi itu seorang terduga pelaku judi Ceki berinisial GA,43, asal Banyuning, Singaraja; dan terduga pelaku judi togel GCY, 53, asal Bila, Kubutambahan.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu ceki, kupon togel dan uang tunai dengan total Rp 455 ribu.