25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:51 AM WIB

Kerap Beraksi Malam Hari, Jambret Tamatan SD Dibekuk Polisi Buleleng

SINGARAJA – Satuan Reskrim Polres Buleleng Jumat (13/12) lalu kembali meringkus pelaku jambret yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Singaraja.

Pelaku jambret KPAA disebut sudah sampai tahap meresahkan warga Singaraja. Aksinya terbilang nekat, karena KPAA tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya.

Penangkapan pelaku yang hanya tamat SD ini bermula dari laporan korban EC, 18, seorang mahasiswa asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang kost di Jalan Srikandi, Baktiseraga, Buleleng.

Saat korban melintas di Jalan Srikandi dijambret dari arah belakang oleh salah seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah maron.

Kejadiannya berlangsung  Minggu (8/12) lalu sekitar pukul 01.00 wita malam hari. Akibatnya korban kehilangan satu buah handphone merk Xiome Redmi dengan kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan pelaku jambret KPAA, 20, warga Banjar Dinas Enjung Sangiang,

Desa Kaliasem, Banjar di rumah kostnya di Desa Baktiseraga beberapa waktu lalu,” ujar KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.

Menurutnya, pelaku KPAA dalam kurun waktu dua bulan sudah empat kali melakukan aksi kejahatannya di lokasi yang berbeda.

Bulan Oktober lalu aksinya dilakukan di Jalan Letkol Wisnu Singaraja dan dua kali di Jalan WR Supratman. Kemudian di bulan November satu kali di Jalan Sirkandi, Baktiseraga.

Modus yang dilakukan pelaku dengan membuntuti dan memepet calon korbannya dari belakang lalu merampas barang korban. Bahkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara melukai korban.

“Akibat perbuatannya, KPAA kami dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terang Iptu Putu Sudiasa.  

Pelaku KPAA mengaku nekat menjambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena dia tak memiliki pekerjaan. Selain itu barang hasil curian dia gunakan untuk berhura-hura dengan temannya.

“Kalau beraksi pasti saat malam hari, disaat kondisi jalanan sepi. Yang saya jambret biasanya korban dari kalangan wanita,” imbuh KPAA saat dikeler di Mapolres Buleleng.

SINGARAJA – Satuan Reskrim Polres Buleleng Jumat (13/12) lalu kembali meringkus pelaku jambret yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Singaraja.

Pelaku jambret KPAA disebut sudah sampai tahap meresahkan warga Singaraja. Aksinya terbilang nekat, karena KPAA tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya.

Penangkapan pelaku yang hanya tamat SD ini bermula dari laporan korban EC, 18, seorang mahasiswa asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang kost di Jalan Srikandi, Baktiseraga, Buleleng.

Saat korban melintas di Jalan Srikandi dijambret dari arah belakang oleh salah seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah maron.

Kejadiannya berlangsung  Minggu (8/12) lalu sekitar pukul 01.00 wita malam hari. Akibatnya korban kehilangan satu buah handphone merk Xiome Redmi dengan kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan pelaku jambret KPAA, 20, warga Banjar Dinas Enjung Sangiang,

Desa Kaliasem, Banjar di rumah kostnya di Desa Baktiseraga beberapa waktu lalu,” ujar KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.

Menurutnya, pelaku KPAA dalam kurun waktu dua bulan sudah empat kali melakukan aksi kejahatannya di lokasi yang berbeda.

Bulan Oktober lalu aksinya dilakukan di Jalan Letkol Wisnu Singaraja dan dua kali di Jalan WR Supratman. Kemudian di bulan November satu kali di Jalan Sirkandi, Baktiseraga.

Modus yang dilakukan pelaku dengan membuntuti dan memepet calon korbannya dari belakang lalu merampas barang korban. Bahkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara melukai korban.

“Akibat perbuatannya, KPAA kami dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terang Iptu Putu Sudiasa.  

Pelaku KPAA mengaku nekat menjambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena dia tak memiliki pekerjaan. Selain itu barang hasil curian dia gunakan untuk berhura-hura dengan temannya.

“Kalau beraksi pasti saat malam hari, disaat kondisi jalanan sepi. Yang saya jambret biasanya korban dari kalangan wanita,” imbuh KPAA saat dikeler di Mapolres Buleleng.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/