MANGUPURA- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terus menunjukkan komitmennya mendukung pemerintah pusat di bidang kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Selain telah menjalankan konsep Tri Kona (Lahir, Hidup, Mati) melalui program Administrasi Kependudukan Satu Paket (Aku Sapa) bagi warga Badung, dengan menanggung pembiayaan pembuatan akte kelahiran, kartu indentitas anak (saat lahir); penanggungan pembiayaan berobat dan santunan penunggu pasien kelas III (selama hidup); serta santunan kematian sebesar Rp 10 juta, akte kematian, dan perubahan KK (saat mati).
Terbaru, untuk mendukung program kesehatan, Pemkab Badung melalui Bupati Badung kembali melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) tentang Pengembangan dan Inovasi dibidang Teknonogi Informasi (TI) untuk mendukung program JKN-KIS dengan program jaminan kesehatan Krama Badung Sehat (KBS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Kami berikhtiar kelas III ini layanan dan fasilitasnya harus kelas satu. Totalitas dukungan kami dibidang kesehatan. Dan kami harapkan (Program Kesehatan (Prokes) Badung) ini bisa sebagai role model (percontohan) di Indonesia, ” tegas Bupati Giri Prasta disela Mou, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Jumat (20/12).
Lebih lanjut, masih dalam Mou yang langsung dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB, I Made Puja Yasa, Bupati Giri Prasta menambahkan jika Badung sudah menerapkan teknologi infomasi sejak 2017 untuk bidang kesehatan. “Tujuannya saat itu karena Badung ingin di setiap kecamatan harus memiliki Puskesmas 24 jam termasuk UGD,”tegas Bupati Giri Prasta.
Selanjutnya, di tahun 2020 sudah dianggarkan setiap kecamatan diberikan mobil jenasah.
Kedepan Bupati juga menginginkan Badung dapat mewujudkan health tourism di Bali. “Tentunya dengan komitmen membangun RSD Mangusada bekerjasama dengan RS Unud,”imbuhnya.
Terakhir, Bupati Badung juga menyampaikan terima kasih atas terlaksananya MoU dengan BPJS Kesehatan, berharap komunikasi dan sinergi selama ini dapat berjalan dengan baik. “Kami sudah berkomitmen dengan BPJS ini, bahwa masyarakat Badung harus terlayani akan kesehatan, ” terang Bupati.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB, I Made Puja Yasa didampingi Direksi Bidang Pengembangan Sistem Informasi Yudi Bastia atas nama BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Badung beserta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan kesehatan masyarakatnya.
Menurutnya, MoU dibidang TI ini bertujuan mempercepat akses pelayanan serta mewujudkan hubungan kerjasama yang saling bersinergi guna meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keberlangsungan program JKN-KIS dengan KBS.
Ruang lingkupnya seperti terkait medical record yang nantinya ter-input dalam skema BPJS Kesehatan.
“Bila masyarakat Badung berobat ke luar Badung dengan melihat ID disitu, datanya sudah muncul. Tidak perlu lagi dari pengobatan awal,” jelasnya.
Ada juga yang namanya e-dapen (daftar penduduk) yang didaftarkan pemerintah daerah.
Selain itu, peningkatan penggunaan sistem informasi untuk penyediaan informasi yang berkualitas, terkini dan akurat.
Data ini akan dibutuhkan pemerintah daerah untuk menganalisis permasalahan kesehatan yang ada, juga sebagai upaya merencanakan program kesehatan ke depan.
Berikutnya, pengelolaan data dan informasi untuk mendukung pelaksanaan program JKN-KIS dan KBS.
Dijelaskan, bahwa saat ini Badung sudah 100 persen penduduknya sudah tercover program JKN-KIS.
Kalau mengacu pada RPJMN target Universal Health Coverage (UHC) adalah di tahun 2019, namun Badung tiga tahun lebih awal melaksanakan UHC.
“Ini prestasi yang luar biasa, ini tidak mungkin dicapai tanpa komitmen dari pimpinan daerah. Secara kuantitas, kualitas dan aksesbilitas sudah terpenuhi dan sudah merata dibandingkan kabupaten/kota lain di Indonesia. Kita lihat perbandingannya itu 1 : 2.400. Kalau Kemenkes idealnya 1 : 5000. Ini jauh lebih baik,” terangnya.
Selain itu, distribusi kepesertaan BPJS tidak hanya ngumpul di Puskesmas, sudah lebih merata termasuk dokter praktek perorangan maupun klinik yang dimiliki di Badung. Dari sisi manfaat yang didapat, dimana manfaat yang tidak dijamin didalam program JKN itu dijaminkan di KBS.
“Ada 22 manfaat tambahan yang didapat oleh peserta kita,” jelasnya.
Ketersediaan tempat tidur, Badung masih mencukupi, belum ada kekurangan tempat tidur baik kelas I, II dan III.
Yang perlu diantisipasi terkait terbitnya Perpres 75 yaitu penambahan tempat tidur kelas III. Selain itu Pemkab Badung sudah menambahkan anggarannya, kurang lebih 64 M dari 216 M yang dibutuhkan.
“Badung selangkah lebih maju, sudah menyiapkan anggaran dan memastikan masyarakatnya sudah terdaftar dalam skema ini,” tukasnya. (adv)