30.6 C
Jakarta
18 Oktober 2024, 9:38 AM WIB

NGERI! Ditabrak APV di Jalur Sepi, Warga Peguyangan Tewas di Tabanan

TABANAN – Kecelakaan lalu lintas tidak mengenal tempat. Tidak hanya di jalur padat kendaraan, tapi juga jalur sepi.

Seperti yang terjadi kemarin (25/1) sore di Jalan Kerambitan – Penarukan Km 10, Banjar Penarukan Tengah, Desa Penarukan, Kerambitan, Tabanan.

Pengendara Honda DK 2091 FAI, Made Malia, 55, asal Banjar Cengkilung, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara mengalami luka berat

setelah terlibat tabrakan dengan mobil APV Dk 1624 HA yang dikemudikan Made suka, 35, asal Banjar Wani Kawan, Desa Kerambitan, Tabanan.

Luka parah dialami Ni Wayan Suastini yang dibonceng Made Malia. Bahkan, akibat luka yang dialaminya korban akhirnya tewas di BRSUD Tabanan setelah sempat mendapat perawatan tim medis.

Menurut informasi, kecelakaan lalu lintas bermula ketika korban I Made Malia, berboncengan dengan Ni Wayan Suastini, 52, melintas di TKP.

Korban datang dari arah utara menuju selatan arah Desa Penarukan. Setiba di TKP pada saat memasuki jalan datar lurus, datang dari arah berlawanan mobil APV yang dikemukan Made Suka.

“Tiba-tiba di TKP pengemudi APV melaju melewati as jalan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari,” ujar sumber di TKP.

Kecelakaan terjadi di sebelah timur as jalan atau jalur korban pengendara Honda Kharisma. Apesnya pada saat kejadian, korban tewas tidak membawa SIM dan helm SNI.

Korban mengalami luka robek pada kelopak mata kanan, lecet pada siku tangan kakan, lecet pada lutut kanan, dan luka di rusuk kanan.

“Tabrakan ini terjadi karena pengendara APV tidak berhati-hati saat mengendarai mobilnya. Pelaku berkendara dalam kondisi mengantuk,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

TABANAN – Kecelakaan lalu lintas tidak mengenal tempat. Tidak hanya di jalur padat kendaraan, tapi juga jalur sepi.

Seperti yang terjadi kemarin (25/1) sore di Jalan Kerambitan – Penarukan Km 10, Banjar Penarukan Tengah, Desa Penarukan, Kerambitan, Tabanan.

Pengendara Honda DK 2091 FAI, Made Malia, 55, asal Banjar Cengkilung, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara mengalami luka berat

setelah terlibat tabrakan dengan mobil APV Dk 1624 HA yang dikemudikan Made suka, 35, asal Banjar Wani Kawan, Desa Kerambitan, Tabanan.

Luka parah dialami Ni Wayan Suastini yang dibonceng Made Malia. Bahkan, akibat luka yang dialaminya korban akhirnya tewas di BRSUD Tabanan setelah sempat mendapat perawatan tim medis.

Menurut informasi, kecelakaan lalu lintas bermula ketika korban I Made Malia, berboncengan dengan Ni Wayan Suastini, 52, melintas di TKP.

Korban datang dari arah utara menuju selatan arah Desa Penarukan. Setiba di TKP pada saat memasuki jalan datar lurus, datang dari arah berlawanan mobil APV yang dikemukan Made Suka.

“Tiba-tiba di TKP pengemudi APV melaju melewati as jalan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari,” ujar sumber di TKP.

Kecelakaan terjadi di sebelah timur as jalan atau jalur korban pengendara Honda Kharisma. Apesnya pada saat kejadian, korban tewas tidak membawa SIM dan helm SNI.

Korban mengalami luka robek pada kelopak mata kanan, lecet pada siku tangan kakan, lecet pada lutut kanan, dan luka di rusuk kanan.

“Tabrakan ini terjadi karena pengendara APV tidak berhati-hati saat mengendarai mobilnya. Pelaku berkendara dalam kondisi mengantuk,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/