32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:11 PM WIB

Buru Pelaku Balap Liar di Jalan Kartini, Polres Buleleng Sita 9 Motor

SINGARAJA ­– Polisi menyita sembilan unit sepeda motor, saat melakukan razia di Jalan Kartini, Singaraja, pada Minggu (26/1) dini hari.

Diduga sepeda motor itu hendak digunakan untuk aksi balap liar. Saat polisi mendatangi kawasan Jalan Kartini pukul 01.57 dini hari, polisi mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong.

Kebanyakan sepeda motor mereka pun sudah dimodifikasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan dokumen kendaraan yang ada.

Hasilnya sembilan kendaraan tak memenuhi kententuan. Sebanyak tiga unit di antaranya tak dilengkapi plat nomor,

satu unit tak dilengkapi STNK, satu unit tanpa spion, tiga unit pengendaranya tak mengenakan helm, dan satu unit lainnya pengendara tak bisa menunjukkan SIM.

Terhadap pelanggaran tersebut, polisi langsung menyita kendaraan tersebut menjadi bukti tilang.

“Kendaraannya kami amankan di Mapolres, sampai nanti sidang tilang di pengadilan,” tegas Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol A.A. Wiranata Kusuma.

Selain itu, polisi juga melakukan pemantauan di jalur shortcut titik 5-6 yang ada di Desa Pegayaman. Ruas jalan ini disebut kerap dijadikan sebagai jalur balap liar oleh para pemuda.

Saat polisi mendatangi lokasi tersebut pada Minggu dini hari, tak ditemukan adanya aksi balap liar.

“Kami sudah pantau jalan tersebut. Personil juga sudah kami minta mengawasi jalur itu, terutama saat malam minggu. Sejauh ini, kondisinya sudah terkendali,” kata Kompol Wiranata.

Mantan Kapolsek Kota Singaraja itu mengaku polisi kerap kucing-kucingan denga aksi balap liar utamanya di Kota Singaraja. Acap kali aksi balap liar baru dimulai, setelah polisi meninggalkan lokasi.

“Padahal dari kemarin (Sabtu, Red) itu ada road race, tapi masih ada saja balap liar. Ya sudah kami ambil tindakan tegas saja,” tukas Kompol Wiranata. 

SINGARAJA ­– Polisi menyita sembilan unit sepeda motor, saat melakukan razia di Jalan Kartini, Singaraja, pada Minggu (26/1) dini hari.

Diduga sepeda motor itu hendak digunakan untuk aksi balap liar. Saat polisi mendatangi kawasan Jalan Kartini pukul 01.57 dini hari, polisi mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong.

Kebanyakan sepeda motor mereka pun sudah dimodifikasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan dokumen kendaraan yang ada.

Hasilnya sembilan kendaraan tak memenuhi kententuan. Sebanyak tiga unit di antaranya tak dilengkapi plat nomor,

satu unit tak dilengkapi STNK, satu unit tanpa spion, tiga unit pengendaranya tak mengenakan helm, dan satu unit lainnya pengendara tak bisa menunjukkan SIM.

Terhadap pelanggaran tersebut, polisi langsung menyita kendaraan tersebut menjadi bukti tilang.

“Kendaraannya kami amankan di Mapolres, sampai nanti sidang tilang di pengadilan,” tegas Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol A.A. Wiranata Kusuma.

Selain itu, polisi juga melakukan pemantauan di jalur shortcut titik 5-6 yang ada di Desa Pegayaman. Ruas jalan ini disebut kerap dijadikan sebagai jalur balap liar oleh para pemuda.

Saat polisi mendatangi lokasi tersebut pada Minggu dini hari, tak ditemukan adanya aksi balap liar.

“Kami sudah pantau jalan tersebut. Personil juga sudah kami minta mengawasi jalur itu, terutama saat malam minggu. Sejauh ini, kondisinya sudah terkendali,” kata Kompol Wiranata.

Mantan Kapolsek Kota Singaraja itu mengaku polisi kerap kucing-kucingan denga aksi balap liar utamanya di Kota Singaraja. Acap kali aksi balap liar baru dimulai, setelah polisi meninggalkan lokasi.

“Padahal dari kemarin (Sabtu, Red) itu ada road race, tapi masih ada saja balap liar. Ya sudah kami ambil tindakan tegas saja,” tukas Kompol Wiranata. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/