DENPASAR – Pascaditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lapas Kelas II A Kerobokan, jasad tahanan penghuni Blok Ubud Kamar No.5 langsung dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar.
Usai tiba, jasad pria asal Mendoyo, Jembrana, itu langsung dilakukan visum luar.
Lalu apa hasilnya? Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar dr Dudut Rustyadi Sp.F, Selasa (4/2) menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap jasad tahanan kasus narkotika atas nama Dewa Putra Adnyana, tim kedokteran forensic temukan luka pada leher
“Ditemukan luka lecet tekan yang melingkari leher, dari pola lukanya sesuai pada peristiwa gantung. Luka-luka lain tidak ditemukan,” ujarnya pada Selasa (4/2).
Seperti diketahui, kejadian ini bermula pada Senin (3/2) pukul 12.00, diadakan apel siang di blok Ubud Kamar No 5 oleh petugas jaga.
Usai apel, dan setelah dihitung, jumlah tahanan dari Blok Ubud kamar nomor 5 berkurang satu orang.
“Saat dicari, ada rekannya yang memberi tahu bahwa sebelumnya korban terlihat masuk ke kamar mandi,” terang Kapolsek Kuta Utara AKP Anom Danujaya, Senin (3/2).
Dari informasi itu, rekan korban bernama Hendy mencoba mengetuk pintu kamar mandi. Namun tidak ada kawaban dari dalam.
Karena tidak ada jawaban petugas dibantu rekan korban membuka paksa pintu kamar mandi. Setelah pintu terbuka, ternyata korban sudah tewas.
Narapidana kasus narkoba itu gantung diri menggunakan tali yang diikat pada terali ventilasi kamar mandi.
Saat ditemukan, korban memakai baju kaos lengan panjang warna hijau, keluar cairan mani dari kemaluan dan kotoran dari anus.
“Melihat hal itu, petugas dan rekan korban langsing menurunkan korban,” tambah AKP Anom Danujaya.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 Wita, petugas forensik tiba di lokasi untuk mengidentifikasi.
Kemudian, sekitar pukul 02.45, jasad korban dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar.