DENPASAR-Kasus penipuan berkedok gadai kendaraan kembali terjadi. Kali ini, Seorang pria bernama Herry Ros, 39 menjadi buronan polisi.
Pria yang merupakan seroang rentenir ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (29/2) oleh beberapa orang korban atas dugaan menggelapkan beberapa unit kendaraan motor dan mobil.
Dari informasi yang dihimpun di Polsek Denpasar Selatan, bahwa beberapa korban sudah melapor resmi.
Mereka mengalami kerugian dengan nilai yang beragam. “Sudah ada beberapa orang yang melapor,” terang seorang anggota polisi, yan tidak mau menyebutkan namanya, Jumat (14/2).
Yang mengejutkan, menurut sumber hingga saat ini diduga kuat masih ada belasan orang korban yang belum melapor.
Salah seorang yang menjadi korban penipuan ini adalah seorang pria bernama Muhammad Hasan asal Bangli.
Dia menjadi korban penipuan pelaku bermula dari iklan yang dipromosikan pelaku di media sosial facebook.
Iklan ini tentang jasa meminjamkan uang dengan jaminan motor.
“Jadi seperti pinjaman uang dengan jaminan motor. ” tambah sumber.
Karena tertarik, korban kemudian mengirim pesan singkat ke akun Herry Ros di facebook. Itu terjadi pada pertengahan Desember lalu.
Pelaku merespon dengan baik hingga keduanya sepalat untuk bertemu di rumah lelaku di kawasa Pemogan, Denpasar Selatan akhir bulan Desember 2019.
Hasan lalu menggadai motornya seninali Rp.3,5 juta dengan bunga pinjaman 10 persen. Saat tempo pembayaran sudah selesai, Muhammad datang ke rumah pelaku pada 22 Januari 2020.
Namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya. Beberapa korban lain juga mengalami hal yang sama. Sehingga pada 29 Januari 2020, beberapa korban kompak melaporkan pelaku ke Polsek Denpasar Selatan.
Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Densel IPTU Hadimastika K. Putro belum memberikan keterangan resmi. “Saya cek dulu laporannya,” tandasnya.