26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 1:21 AM WIB

Polisi Sebut Pelaku Bisa Dijerat Hukum, Asalkan Korban Resmi Melapor

DENPASAR-Meski actor atau pelaku video aksi pamer otot, kekerasan dan disertai pengancaman yang viral di media social sudah mengklarifikasi ke Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan tak ditahan. Namun atas perbuatannya, polisi bisa menjerat pemuda berinisial IBM itu ke ranah hukum.

 

Seperti ditegaskan Kapolsek Densel  Kompol I Nyoman Wirajaya. Dikonfirmasi, Wirajaya menegaskan jika korban mau melapor ke Polsek secara resmi maka pihaknya akan memproses hukum si pelaku.

 

Namun sayangnya, hingga saat ini, kata Wirajaya, belum diketahui pasti siapa korbannya. 

 

Meski begitu, Wirajaya mengatakan dari video yang beredar, kasus ini memang sudah masuk ke ranah hukum karena aksi penganiayaan.

 

Apalagi selain melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang, pelaku juga mengancam akan menikam dengan senjata tajam (pisau).

 

“Masuk tindak pidana itu. Tapi kita masih tunggu laporan korban,” tandasnya.

DENPASAR-Meski actor atau pelaku video aksi pamer otot, kekerasan dan disertai pengancaman yang viral di media social sudah mengklarifikasi ke Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan tak ditahan. Namun atas perbuatannya, polisi bisa menjerat pemuda berinisial IBM itu ke ranah hukum.

 

Seperti ditegaskan Kapolsek Densel  Kompol I Nyoman Wirajaya. Dikonfirmasi, Wirajaya menegaskan jika korban mau melapor ke Polsek secara resmi maka pihaknya akan memproses hukum si pelaku.

 

Namun sayangnya, hingga saat ini, kata Wirajaya, belum diketahui pasti siapa korbannya. 

 

Meski begitu, Wirajaya mengatakan dari video yang beredar, kasus ini memang sudah masuk ke ranah hukum karena aksi penganiayaan.

 

Apalagi selain melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang, pelaku juga mengancam akan menikam dengan senjata tajam (pisau).

 

“Masuk tindak pidana itu. Tapi kita masih tunggu laporan korban,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/