33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:07 PM WIB

Bawa Kabur Dana Nasabah Rp 22 M,Jejak Bos Koperasi Dana Asih Misterius

GIANYAR – Kasus koperasi Dana Asih di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, hingga kini belum rampung.

Ketua koperasi, I Made Jaya Antara masih kabur. Bahkan, saat hari suci Galungan, ketua koperasi yang diduga membawa kabur uang nasabah Rp 22 miliar tak pulang ke rumahnya.

Rumah ketua koperasi itu berada tepat di belakang kantor koperasi yang kini sudah tutup. Di rumah itu, hanya ada ibu ketua koperasi.

Menurut bibinya, Ni Nyoman Sumiadi, di rumah itu hanya ditempati dua keluarga saja. Yakni keluarga Jaya Antara dan keluarga sepupunya.

“De Jaya (Panggilan Jaya Antara, red) itu keponakan saya. Dia tidak pernah pulang. Di rumah itu cuma ada ibunya saja. Tapi ibunya sakit tidak bisa bangun,” ujar Ni Nyoman Sumadi kemarin.

Dia menambahkan, Jaya Antara tak pernah pulang saat hari suci Galungan. “Padahal, itu hari raya kan pulang sembahyang. Ini tidak sama sekali. Semuanya, 4 orang itu (istri dan 2 anak Jaya Antara, red) tak pulang,” jelasnya.

Sebagai bibi, keluarga tidak ada yang tahu dimana posisi atau tempat persembunyian Jaya Antara dan keluarga kecilnya.

“Anaknya sempat tinggal di Silakarang (Banjar tetangga, red), tapi sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.

Diakui, sejak kasus koperasi itu, banyak yang mencari Jaya Antara ke rumahnya dengan arsitektur Bali itu. “Ada yang nelpon tidak diangkat katanya,” ungkapnya.

Sedangkan, situasi di kantor koperasi tutup. Disamping kantor koperasi itu, sepupunya membangun ruko.

Sedangkan kaca kanan kiri koperasi tampak pecah. Namun, plang koperasi Dana Asih berlatar hijau masih terpampang.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, Dewa Mahayasa, menyatakan kasus Dana Asih masih ditangani kepolisian. “Itu masih ditangani Polda Bali,” ujar Mahayasa.

Lantaran masih proses hukum, izin koperasi Dana Asih tidak bisa sertamerta dicabut. “Kan masih proses hukum,” imbuhnya.

Lanjut Mahayasa, setiap tahun ada saja koperasi yang izinnya dicabut lantaran kolaps. Pada 2020 ini, ada 15 koperasi yang izinnya diusulkan dicabut. Pengusulan pencabutan izin lewat Kementerian Koperasi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah koperasi Dana Asih sempat unjuk rasa. Mereka menggelar long march dari Pasar Negari hingga kantor koperasi.

Nasabah menuntut supaya uang mereka sebesar total Rp 22 milar dikembalikan. Nasabah juga melaporkan ketua koperasi ke Polres Gianyar. Namun pemeriksaan terhadap koperasi terkendala dana audit. 

GIANYAR – Kasus koperasi Dana Asih di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, hingga kini belum rampung.

Ketua koperasi, I Made Jaya Antara masih kabur. Bahkan, saat hari suci Galungan, ketua koperasi yang diduga membawa kabur uang nasabah Rp 22 miliar tak pulang ke rumahnya.

Rumah ketua koperasi itu berada tepat di belakang kantor koperasi yang kini sudah tutup. Di rumah itu, hanya ada ibu ketua koperasi.

Menurut bibinya, Ni Nyoman Sumiadi, di rumah itu hanya ditempati dua keluarga saja. Yakni keluarga Jaya Antara dan keluarga sepupunya.

“De Jaya (Panggilan Jaya Antara, red) itu keponakan saya. Dia tidak pernah pulang. Di rumah itu cuma ada ibunya saja. Tapi ibunya sakit tidak bisa bangun,” ujar Ni Nyoman Sumadi kemarin.

Dia menambahkan, Jaya Antara tak pernah pulang saat hari suci Galungan. “Padahal, itu hari raya kan pulang sembahyang. Ini tidak sama sekali. Semuanya, 4 orang itu (istri dan 2 anak Jaya Antara, red) tak pulang,” jelasnya.

Sebagai bibi, keluarga tidak ada yang tahu dimana posisi atau tempat persembunyian Jaya Antara dan keluarga kecilnya.

“Anaknya sempat tinggal di Silakarang (Banjar tetangga, red), tapi sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.

Diakui, sejak kasus koperasi itu, banyak yang mencari Jaya Antara ke rumahnya dengan arsitektur Bali itu. “Ada yang nelpon tidak diangkat katanya,” ungkapnya.

Sedangkan, situasi di kantor koperasi tutup. Disamping kantor koperasi itu, sepupunya membangun ruko.

Sedangkan kaca kanan kiri koperasi tampak pecah. Namun, plang koperasi Dana Asih berlatar hijau masih terpampang.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, Dewa Mahayasa, menyatakan kasus Dana Asih masih ditangani kepolisian. “Itu masih ditangani Polda Bali,” ujar Mahayasa.

Lantaran masih proses hukum, izin koperasi Dana Asih tidak bisa sertamerta dicabut. “Kan masih proses hukum,” imbuhnya.

Lanjut Mahayasa, setiap tahun ada saja koperasi yang izinnya dicabut lantaran kolaps. Pada 2020 ini, ada 15 koperasi yang izinnya diusulkan dicabut. Pengusulan pencabutan izin lewat Kementerian Koperasi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah koperasi Dana Asih sempat unjuk rasa. Mereka menggelar long march dari Pasar Negari hingga kantor koperasi.

Nasabah menuntut supaya uang mereka sebesar total Rp 22 milar dikembalikan. Nasabah juga melaporkan ketua koperasi ke Polres Gianyar. Namun pemeriksaan terhadap koperasi terkendala dana audit. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/