NEGARA–Rencana pembangunan pabrik limbah medis di Desa Pengambengan, Jembrana kembali bergejolak.
Munculnya kembali gejolak warga itu menyusul kabar segera dimulainya proyek pembangunan oleh pihak kontraktor usai kelarnya proses perizinan.
Seperti diakui Humaidi. Salah warga Pengambengan ini mengaku sempat didatangi seseorang yang mengaku sebagai pemborong atau kontraktor pengerjaan pabrik pengolahan limbah medis di Dusun Munduk, Pengambengan.
Tak hanya didatangi, pria yang mengaku sebagai kontraktor itu juga mengaku sudah mendapat izin dari perbekel Pengambengan.
“Orang itu sempat menunjukkan foto bersama perbekel, katanya Perbekel sudah mengizinkan dan tidak mempermasalahkan terkait rencana pembangunan pabrik,” katanya
Kontan atas informasi yang dia terima, selain cemas dan khawatir, warga yang tinggal di sekitar lokasi tempat pembangunan pabrik pengolahan limbah medis berencana mendatangi kantor desa untuk bertemu dangan perbekel.
Mereka menemui perbekel untuk menyampaikan keresahan warga atas rencana pembangunan pabrik limbah medis yang dinilai bisa menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan warga
“Masyarakat resah, karena masyarakat dibilang sudah tidak mempermasalahkan pendirian pabrik. Tapi saat saya datang masyarakat tetap menolak, perbekel juga tidak menyatakan menyetujui,” ungkapnya.
Karena itu, warga resah dan merasa diadu domba oleh oknum yang mengatasnamakan kontraktor salah satu pabrik yang rencana membangun pabrik limbah medis tersebut.
“Besok (Rabu (11/3) warga akan mendatangi kantor desa untuk menanyakan masalah limbah medis ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, Warga Desa Pengambengan menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah medis.
Penolakan tersebut dilakukan dengan aksi damai pemasangan spanduk dan penggalangan tanda tangan.
Hasil tanda tangan yang dikumpulkan sebanyak 117 tanda tangan diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Bahkan Bupati Jembrana I Putu Artha sudah tegas menolak rencana pembangunan limbah medis tersebut.