NEGARA – Sebagai dampak meningkatnya virus corona, Pemprov Bali melarang perjalanan dinas luar daerah Bali.
Akan tetapi, meski ada larangan tersebut, seluruh kepala kewilayahan se –Jembrana masih tetap melaksanakan perjalanan dinas ke Surabaya dan Malang, Jawa Timur, Sabtu (15/3) lalu.
Asisten pemerintahan sekretaris daerah I Nengah Ledang saat dikonfirmasi mengenai larangan perjalanan keluar Bali dari pemerintah provinsi Bali tersebut baru keluar dan langsung
ditindaklanjuti dengan pembatasan perjalanan dinas keluar negeri dan keluar Bali pada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
“Kita sudah tindaklanjuti dan kita sudah mengambil langkah, tidak keluar daerah,” ujar I Nengah Ledang, Minggu (15/3).
Mengenai perjalanan dinas kepala lingkungan dan kepala dusun atau klian banjar dinas ke wilayah Jawa Timur, Ledang mengatakan, sudah direncanakan sebelum ada surat dari Pemprov Bali.
“Saya dengar informasinya ke Malang,” ujarnya. Para kepala kewilayahan seluruh Jembrana tersebut melakukan perjalanan dinas didampingi Camat se-Jembrana untuk melakukan study tour.
Namun selanjutnya, akan diingatkan mengenai perjalanan dinas keluar Bali untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Perjalanan dinas keluar Bali melalui jalur darat tersebut sudah terlanjur diagendakan dan dibayar, sehingga tidak bisa dibatalkan.
“Kalau kegiatan lain yang belum dilaksanakan kami berikan imbauan untuk dibatasi,” terangnya. Selain klian dan kaling, perjalanan daerah anggota DPRD Jembrana terancam dibatalkan.
Rencananya, tiga komisi DPRD Jembrana akan melakukan perjalanan keluar daerah ke Lombok dan Jakarta.
Namun, mengenai kepastian keberangkatan rencana perjalanan dinas tersebut masih akan dirapatkan untuk tindaklanjutnya.
“Besok akan dirapatkan bersama alat kelengkapan dewan dan berkoordinasi dengan eksekutif untuk membahas tindaklanjut provinsi tersebut,” kata sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra.