33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:21 PM WIB

Pemkab Jembrana Imbau Masyarakat Tetap di Rumah saat Ngembak Geni

NEGARA – Menyusul kabupaten lain di Bali, Pemkab Jembrana mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat tetap berada dirumah saat Ngembak Geni Kamis (26/3) lusa.

Kebijakan ini sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini mengingat Bali saat ini sedang siaga menghadapi pandemi Covid-19.

Diharapkan pada Ngembak Geni nanti, masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah. Tradisi selama ini, saat Ngembak masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.

Keputusan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha.

Imbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur Bali nomor: 45/Satgascovid19/III/2020, terkait imbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni.

Selain itu, imbauan  ini berdasar arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus corona di Indonesia.

Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri Nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19.

Poin lainnya dalam surat imbauan ini kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat, serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan  surat imbauan ini.

Instruksi ini dikecualikan kepada tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak/emergency.

Terkait imbauan ini, juga ditegaskan bahwa pelabuhan, Jalan Denpasar – Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari Kamis 26 Maret 2020.

“Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran Covid – 19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. 

Kita imbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri dirumah,“ ujar Bupati Artha.

NEGARA – Menyusul kabupaten lain di Bali, Pemkab Jembrana mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat tetap berada dirumah saat Ngembak Geni Kamis (26/3) lusa.

Kebijakan ini sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini mengingat Bali saat ini sedang siaga menghadapi pandemi Covid-19.

Diharapkan pada Ngembak Geni nanti, masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah. Tradisi selama ini, saat Ngembak masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.

Keputusan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha.

Imbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur Bali nomor: 45/Satgascovid19/III/2020, terkait imbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni.

Selain itu, imbauan  ini berdasar arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus corona di Indonesia.

Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri Nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19.

Poin lainnya dalam surat imbauan ini kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat, serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan  surat imbauan ini.

Instruksi ini dikecualikan kepada tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak/emergency.

Terkait imbauan ini, juga ditegaskan bahwa pelabuhan, Jalan Denpasar – Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari Kamis 26 Maret 2020.

“Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran Covid – 19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. 

Kita imbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri dirumah,“ ujar Bupati Artha.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/