33.4 C
Jakarta
18 Oktober 2024, 13:27 PM WIB

Jumlah ODP Covid-19 di Jembrana Bertambah, Kini Total Ada 21 Orang

NEGARA – Jumlah orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 di Jembrana terus bertambah.

Data terbaru, ada sebanyak 21 orang dengan 9 (sembilan) orang diantaranya merupakan kepala kewilayahan (kepala lingkungan atau kepala dusun).

Jumlah ODP tersebut bertambah 4 (empat) orang dari data Senin (23/3) lalu. Sedangkan satu orang ODP yang sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sudah pulang karena sudah sembuh dari demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha, Jumat (27/3) mengatakan, penambahan jumlah ODP di Jembrana karena orang yang perlu dipantau sebelumnya mengalami gejala klinis sehingga jumlah ODP bertambah.

Empat tambahan ODP Covid-19 di Jembrana, tiga orang diantaranya kepala kewilayahan dan satu orang warga.

 “Kalau orang yang positif di Jembrana tidak ada,” tegasnya.

Ditambahkan, dalam menerapkan status ODP pada seseorang terdapat beberapa kriteria. Diantaranya mengalami gejala batuk, pilek dan didahului oleh demam. Jadi, jika ada demam pada orang yang dipantau dan memiliki riwayat perjalanan ke negara atau daerah yang termasuk transmisi lokal, maka masuk dalam ODP.

“Tapi kalau gejala klinisya bertambah, keluhan pnemonia atau sesak nafas. Artinya gejala klinisnya komplet masuk PDP,” ungkapnya.

Akan tetapi kalau hanya demam saja, tidak disertai batu pilek cuma disertai sesak nafas dan pernah dari negara terjangkit atau transmisi lokal maka termasuk PDP.

“Jadi tidak harus lengkap gejala klinisnya. Kuncinya ada pnemonia dan disertai salah satu demam atau batuk pilek masuk PDP,” ungkap pria yang juga anggota Satgas Covid-19 Jembrana.

 

NEGARA – Jumlah orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 di Jembrana terus bertambah.

Data terbaru, ada sebanyak 21 orang dengan 9 (sembilan) orang diantaranya merupakan kepala kewilayahan (kepala lingkungan atau kepala dusun).

Jumlah ODP tersebut bertambah 4 (empat) orang dari data Senin (23/3) lalu. Sedangkan satu orang ODP yang sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sudah pulang karena sudah sembuh dari demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha, Jumat (27/3) mengatakan, penambahan jumlah ODP di Jembrana karena orang yang perlu dipantau sebelumnya mengalami gejala klinis sehingga jumlah ODP bertambah.

Empat tambahan ODP Covid-19 di Jembrana, tiga orang diantaranya kepala kewilayahan dan satu orang warga.

 “Kalau orang yang positif di Jembrana tidak ada,” tegasnya.

Ditambahkan, dalam menerapkan status ODP pada seseorang terdapat beberapa kriteria. Diantaranya mengalami gejala batuk, pilek dan didahului oleh demam. Jadi, jika ada demam pada orang yang dipantau dan memiliki riwayat perjalanan ke negara atau daerah yang termasuk transmisi lokal, maka masuk dalam ODP.

“Tapi kalau gejala klinisya bertambah, keluhan pnemonia atau sesak nafas. Artinya gejala klinisnya komplet masuk PDP,” ungkapnya.

Akan tetapi kalau hanya demam saja, tidak disertai batu pilek cuma disertai sesak nafas dan pernah dari negara terjangkit atau transmisi lokal maka termasuk PDP.

“Jadi tidak harus lengkap gejala klinisnya. Kuncinya ada pnemonia dan disertai salah satu demam atau batuk pilek masuk PDP,” ungkap pria yang juga anggota Satgas Covid-19 Jembrana.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/