TABANAN – Warga Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan menolak tegas desanya menjadi lokasi karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.
Penolakan warga ini menyusul adanya kabar pemulangan 320 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali.
Sebelum diijinkan pulang, para pekerja migrant ini wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Sesuai informasi, setidaknya ada empat titik yang akan dijadikan tempat karantina.
Yakni Gedung Diklat BPSDM Bali yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Denpasar; Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Tangtu di Denpasar; BLPP Sesetan; dan Politeknik Angkutan Darat Bali (Poltrada) yang berlokasi di wilayah Banjar Samsam 1, Desa Samsam, Kerambitan.
Atas informasi yang beredar itu, warga Samsam pun menyatakan menolak desanya dijadikan tempat karantina ODP covid-19.
Bahkan penolakan itu dinyatakan dengan spanduk yang dipasang di tiga titik, yakni di jalan utama Denpasar-Gilimanuk tepatnya sebelah barat jalan, dipertigaan menuju banjar Samsam 2 dan di pinggir jalan banjar Samsam 1.
Dalam spanduk tersebut, tertulis pernyataan “Kami Masyarakat Desa Samsam, Menolak Tegas Wilayah Kami Dijadikan Tempat Karantina Covid-19”.
Terkait hal ini, Perbekel desa Samsam, Dewa Made Sukma Medya ditemui di kantor Perbekel Desa Samsam, Selasa (31/3) membenarkan pernyataan sikap penolakan warganya terhadap isu ODP yang akan menjalani masa karantina di desanya.
Bahkan penolakan ini kata dia berdasarkan hasil rapat bersama yang diikuti warga, tokoh desa adat, kepala dusun hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar Kamis (26/3) lalu.
“Kabar ini dah masih belum jelas apakah benar atau tidak. Kalaupun isu itu benar, kami masyarakat Desa Samsam sudah menolak dijadikan tempat karantina ODP covid-19,” ujarnya.