Maraknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertimpa masalah di tempat kerja, perlu dilakukan mitigasi untuk pencegahan. Salah satunya dengan memilih agen penyalur PMI yang memang kredibel dan bertanggungjawab dengan PMI yang diberangkatkan.
Sebanyak lima orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban penipuan. Mereka pun melaporkan PT. Mutiara Abadi Gusmawan (Mag Diamond) dengan tuduhan dugaan penggelapan dan penipuan ke Polda Bali. Kelima korban lalu meminta pendampingan hukum ke LBH Bali.