NEGARA – Keputusan Satgas Covid-19 Jembrana melakukan isolasi di rumah masing-masing kepada para pekerja migran indonesia (PMI) akhirnya berubah.
Gugus tugas perecepatan penanganan Covid -19 Jembrana memutuskan untuk isolasi PMI di hotel Jimbarwana untuk memudahkan pemantauan selama menjalani isolasi mandiri 14 hari.
Humas Gugus tugas perecepatan penanganan Covid -19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, keputusan untuk isolasi PMI di hotel Jimbarwana tersebut berdasar pertimbangan untuk memudahkan pengawasan.
Pemusatan karantina disatu tempat, agar pengawasan bisa fokus. Disamping itu, untuk meminimalisir kontak dengan keluarga maupun kontak dekat lainnya.
“Karantina di hotel juga untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat disekitar jika isolasi di rumah,” jelasnya.
Sebelumnya memang sempat diputuskan untuk isolasi di rumah masing-masing dengan pengawasan tim surveilans.
Dengan diubah isolasi di hotel, relawan surveilans ini tetap diberdayakan. Karena pengawasan tidak hanya dilakukan kepada warga PMI saja, tapi juga unsur masyarakat lainnya yang tergolong ODP.
Misalnya, dari pendatang dari daerah terjangkit yang masuk dimasing-masing desa. Gelombang pertama PMI asal Jembrana yang diisolasi di hotel Jimbarwana kemarin, sebanyak 18 orang.
Mereka dijemput di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan bus setelah dinyatakn negatif hasil rapit test di bandara.
“Kita sudah lakukan penjemputan hari ini dan diperkirakan sore hari sudah tiba di Jembrana. Selanjutnya mereka langsung ditempatkan di Hotel Jimbarwana yang dililih sebagai tempat karantina,” ujarnya.
Protokolnya memang semua PMI yang datang langsung rapid test. Jika hasilnya negatif langsung dibawa ke Jembrana.
Selama proses isolasi nanti pihak gugus sudah menyiapkan tim pengawasan agar proses isolasi berjalan dengan baik.
Kesehatan warga PMI akan terus dipantau oleh tim kesehatan maupun pengawasan keamanan selama isolasi berlangsung.
Selain itu kebutuhan makan warga PMI selama menjalani karantina juga sudah disiapkan pemerintah daerah.
“Meski hasil rapid testnya sudah dinyatakan negatif, kita tetap akan cek kesehatannya. Apakah ada keluhan dan lainnya.
Kita lakukan sinergi baik dari gugus tugas, satgas gotong royong hingga tim dari puskesmas. Termasuk untuk pengawasan keamanan,” jelasnya.
Meski hasil rapid test negatif, semua PMI yang dipulangkan menjalani isolasi di hotel yang telah disediakan pemerintah daerah.
Selama 14 hari PMI asal Jembrana ini akan dikarantina dan menjalani rapid test ulang, terhitung 10 hari setelah rapid test pertama.