SINGARAJA – Bupati Buleleng bakal memperketat aturan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di Buleleng.
Hal ini menyusul adanya aktivitas dari pelaku karantina yang mengabaikan aspek keamanan diri dan orang lain serta tak menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Selain itu, penegasan aturan karantina ditujukan untuk menjamin proses karantina berjalan secara efektif selama masa pandemic Covoid-19.
Bupati Putu Agus Suradnyana mengatakan, pelaku karantina dilarang untuk melakukan kontak antarpenghuni kamar.
Hal itu ditegaskan untuk melindungi seluruh pelaku karantina itu sendiri. Bupati Agus Suradnyana khawatir, bila nantinya interaksi
diberikan secara bebas, maka akan terjadi penularan virus corona, seandainya salah satu dari mereka ada yang terinfeksi.
“Saya khawatir, kalau satu hotel ada 50 orang, lalu ada satu yang kena Corona, ini kan bisa 50 orang kena semua. Ini yang saya khawatirkan,” kata Bupati Suradnyana.
Dirinya meminta kepada pelaku karantina untuk memahami maksud dilakukannya karantina bagi mereka.
Menurutnya, karantina jangan hanya dimaknai sebagai mengamankan diri dari masyarakat luas, namun juga agar dipahami sebagai pengamanan diri dengan sesama pelaku karantina itu sendiri.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng saat ini sudah menyusun tata tertib bagi pelaku karantina.
Selain dilarang untuk melakukan aktivitas berkumpul, pelaku karantina juga diimbau untuk tetap berada di dalam kamar, kecuali untuk kegiatan olah raga.
Untuk aktivitas olah raga yang dilaksanakan di tempat terbuka, agar memperhatikan physical distancing dengan orang lain. Selain itu, masker juga wajib digunakan oleh pelaku karantina, terutama saat keluar kamar.
Tidak hanya itu, tata cara pemberian makanan juga menjadi perhatian Gugus Tugas. Di mana, setiap bentuk pemberian makanan kepada pelaku karantina agar menggunakan bungkusan sekali pakai.
Pelaku juga diminta untuk secara mandiri membersihkan kamarnya. Hal ini untuk menghindari kontak dengan pegawai hotel.
Terkait masalah tempat karantina, bupati asal Desa Banyuatis Kecamatan Banjar ini mengaku akan terus mengupayakan mencari hotel-hotel yang mau digunakan sebagai tempat karantina.
Apabila nantinya kamar hotel yang ada saat ini tidak cukup untuk menempatkan PMI yang datang, maka bukan tidak mungkin penempatan karantina akan didistribusikan ke desa-desa.
Hanya saja, Bupati yang menjabat dua periode ini kembali menegaskan, apabila nantinya alternatif tersebut diambil, maka harus ada fasilitas yang layak dan representatif bagi PMI yang dikarantina.
Sekalipun misalnya dengan menggunakan gedung-gedung sekolah, maka harus dibatasi jumlah orang yang ditempatkan di sana.
Selain itu, dengan karantina yang terdistribusi ke desa-desa, pelaku karantina secara psikologis akan merasa lebih dekat keluarganya.
“Sebenarnya secara psikologis dia lebih nyaman, bisa dekat dengan keluarganya. Di desa, udara juga jauh lebih segar.
Karena untuk peningkatan imun tubuh itu tidak saja dari makanan. Tetapi suasana hati juga mempengaruhi,” terang pejabat yang akrab disapa PAS ini.