SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkap ada sejumlah oknum pekerja migran Indonesia (PMI) yang melakukan aksi tak terpuji saat melakukan karantina.
Oknum itu disebut melakukan aksi minum minuman keras, ketika menjalani karantina di fasilitas yang disiapkan pemerintah.
Fakta itu diungkap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menyampaikan sambutan, di sela-sela pelantikan pejabat setingkat kepala dinas dan camat di Lobi atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Bupati Agus mengaku menerima sejumlah laporan terkait tingkah oknum pekerja migran yang jalani karantina. Beberapa disebut tidak taat dengan protokol karantina yang telah ditetapkan pemerintah.
“Malah cenderung, maaf ini, cenderung melakukan gerakan-gerakan yang melanggar dari hal yang telah disampaikan menyangkut social distancing.
Malah ada yang minum-minum bersama. Ini perlu dilaporkan, agar lebih banyak orang yang bisa memantaunya,” kata Bupati Agus.
Terhadap masalah tersebut, politisi PDIP ini berencana duduk bersama dengan pemucuk aparat keamanan di Buleleng.
Yakni dengan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.
Rencananya pemerintah akan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar protokol maupun edaran yang dikeluarkan pemerintah.
Sanksi akan dijatuhkan pada mereka yang bebal dengan teguran-teguran yang telah disampaikan. “Aturan tegas itu, apa yang jadi aturan, apa yang sudah kami gariskan diikuti.
Kami akan rapat dengan kapolres terkait hal ini. Kalau dulu persuasif sifatnya. Kalau sekarang persuasif nggak mau, ya represif,” tukas Bupati Agus.