33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:20 PM WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Cegat Pemudik di Daerah Perbatasan

GIANYAR – Kepolisian mulai menggelar Operasi Ketupat Covid-19 lebih awal dari jadwal sebagai akibat masifnya penyebaran corona virus diseases (Covid-19).

Polisi akan mengecek masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya. Operasi akan berlangsung 37 hari, dari 24 April-31 Mei.

Operasi ini mulai dilakukan oleh jajaran Polres Gianyar dan Polres Bangli. Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, mengaku operasi ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik.

“Tujuan dari pada operasi ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat mudik guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kemudian, operasi itu juga untuk menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Supaya terhindar dari wabah Covid-19. Dan yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran,” jelasnya.

Pada pelarangan mudik, Polres fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Gianyar.

“Disamping itu dari Satgas senantiasa melakukan edukasi dan imbauan tentang memutus mata rantai covid-19 dan melarang mudik sesuai himbauan pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, di Kabupaten Bangli, kepolisian membuat Pos Sekat atau Pos Penyekatan. Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Putu Anom Semadi, menyatakan pos itu dibuat di titik-titik perbatasan Bangli.

Tujuan, untuk mencegah masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah yang akan melaksanakan mudik.

Dan jika ada pemudik yang bandel dan nakal, tal tanggung-tanggung personel yang disiagakan di lapangan pun diperintahkan langsung mengambil tindakan hukum.

“Langkah kami bila terjadi seperti itu adalah melakukan tindakan secara preentif dan preventif. Apabila hal tersebut tidak diindahkan, kami lakukan tindakan tegas berupa tindakan hukum yang terukur,” tegas Kompol Anom Semadi.

Selain pencegahan untuk larangan mudik, pihaknya juga akan melaksanakan pengawalan terhadap  pendistribusian sembako ke daerah daerah.

Termasuk pengawalan bantuan pemerintah akibat dari Covid-19 untuk masyarakat yang membutuhkan .

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti setiap anjuran pemerintah, “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan social distancing, physical distancing dan rajin cuci tangan,” pintanya.

Dia juga meminta masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat. “Untuk meningkatkan imun tubuh agar terhidar dari virus,” pungkasnya. 

GIANYAR – Kepolisian mulai menggelar Operasi Ketupat Covid-19 lebih awal dari jadwal sebagai akibat masifnya penyebaran corona virus diseases (Covid-19).

Polisi akan mengecek masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya. Operasi akan berlangsung 37 hari, dari 24 April-31 Mei.

Operasi ini mulai dilakukan oleh jajaran Polres Gianyar dan Polres Bangli. Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, mengaku operasi ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik.

“Tujuan dari pada operasi ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat mudik guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kemudian, operasi itu juga untuk menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Supaya terhindar dari wabah Covid-19. Dan yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran,” jelasnya.

Pada pelarangan mudik, Polres fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Gianyar.

“Disamping itu dari Satgas senantiasa melakukan edukasi dan imbauan tentang memutus mata rantai covid-19 dan melarang mudik sesuai himbauan pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, di Kabupaten Bangli, kepolisian membuat Pos Sekat atau Pos Penyekatan. Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Putu Anom Semadi, menyatakan pos itu dibuat di titik-titik perbatasan Bangli.

Tujuan, untuk mencegah masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah yang akan melaksanakan mudik.

Dan jika ada pemudik yang bandel dan nakal, tal tanggung-tanggung personel yang disiagakan di lapangan pun diperintahkan langsung mengambil tindakan hukum.

“Langkah kami bila terjadi seperti itu adalah melakukan tindakan secara preentif dan preventif. Apabila hal tersebut tidak diindahkan, kami lakukan tindakan tegas berupa tindakan hukum yang terukur,” tegas Kompol Anom Semadi.

Selain pencegahan untuk larangan mudik, pihaknya juga akan melaksanakan pengawalan terhadap  pendistribusian sembako ke daerah daerah.

Termasuk pengawalan bantuan pemerintah akibat dari Covid-19 untuk masyarakat yang membutuhkan .

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti setiap anjuran pemerintah, “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan social distancing, physical distancing dan rajin cuci tangan,” pintanya.

Dia juga meminta masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat. “Untuk meningkatkan imun tubuh agar terhidar dari virus,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/