TABANAN – Satlantas Polres Tabanan, menemukan sejumlah pemudik yang akan mudik menuju wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dimana dari wilayah tujuan tersebut disanyalir menjadi zona merah penyebaran covid-19. Untuk memutus rantai penyebaran, pemudik dari wilayah Denpasar tersebut diminta untuk balik dan tidak diizinkan pulang.
Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani menuturkan, sejak Operasi Ketupat Agung 2020, pihaknya menempatkan pos pengamanan dan penyegatan di wilayah Tabanan.
Untuk pos pencegatan sendiri dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas khususnya yang memiliki keinginan untuk mudik agar ditunda terlebih dulu.
“Kami tempat dua pos penyegatan, satu di Baturiti, satu lagi jalan Denpasar-Gilimanuk yang terletak di pantai Selabih,” tuturya.
Operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi ini disiagakan 24 jam penuh dan akan berlangsung hingga 30 Mei mendatang.
“Kami memastikan agar masyarakat tidak mudik. Khususnya dengan tujuan daerah zona merah atau yang kini melakukan PSBB,” kata Wila.
Sejauh ini sudah ada 10 kendaraan baik itu roda dua dan roda empat yang diminta kembali dan dilarang untuk mudik.
“Data terakhir ada 10 kendaraan yang diminta balik. Karena tujuanya ke wilayah zona merah atau yang memberlakukan PSBB,” ucapnya.
Hanya saja, tidak semua pemudik dilarang dan diminta untuk kembali lagi dan mengurungkan niat mudiknya.
Untuk pemudik tujuan daerah yang tidak memberlakukan PSBB atau masuk dalam wilayah zona merah covid-19, pihaknya masih memberikan izin.
Hanya saja, lebih diimbau agar tidak mudik. “Kami periksa suhu tubuh, kelengkapan kendaraan dan juga tujuannya.
Kalau memang daerah tujuan mudiknya itu aman kami masih berikan izin melintas, tapi kami tetap mengimbau agar tidak mudik,” sambung Iptu Wila.
Operasi ketupat agung 2020 ini dilakukan serentak di seluruh Bali, jadi pemudik harus melewati beberapa pos pemeriksaan.
Beberapa wilayah yang menjadi catatan PSBB yakni tujuan Jakarta, Surabaya, Sidoarjo, dan lainnya. “Kalau untuk kendaraan pengangkut logistik tidak masalah.
Yang kami sasar itu kendaraan roda dua dan empat. Yang akan bepergian mudik itu kelihatan, misalnya bawa barang bawaan banyak, dan nanti dicek juga KTPnya,” tandasnya.