TABANAN – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tabanan terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal dua PMI ini sebelumnya sudah menjalani masa karantina selama hampir dua bulan.
Keduanya kini menjalani perawatan medis di RS Nyitdah. Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan menuturkan,
dua PMI asal Kecamatan Penebel ini dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test. “Hasil dari rapid test terhadap PMI ditemukan dua reaktif. Dan setelah dilakukan uji swab, hasilnya positif,” ujar Dian Setiawan kemarin.
Padahal, lanjut Dian Setiawan, dari kedua pasien tersebut sudah menjalani prosedur yakni karantina mandiri hingga hampir dua bulan.
Pihaknya telah melakukan penelusuran siapa saja yang pernah terlibat kontak dengan dua pasien tersebut.
“Baru 24 orang yang terdekteksi, dari hasil rapid test mereka non reaktif. Kami masih terus melakukan penelusuran lagi,” kata Dian.
Dengan adanya temuan tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Tabanan ini mengungkapkan, bahwa peluang inkubasi virus tidak hanya 14 hari, namun bisa lebih dari itu.
Sehubungan dengan hal tersebut gugus tugas percepatan penanganan Covid19 mengharapkan untuk seluruh Satgas Gotong Royong mengawasi PMI dan terus memberikan imbauan agar mereka yang menjalani karantina mandiri melakukan rapid tes.
“Termasuk PMI yang masih menjalankan isolasi mandiri untuk tetap melakukan pengawasan mandiri terhadap kondisi kesehatannya, dan tetap jaga jarak dan cuci tangan,” kata Dian.
Hingga saat ini PMI asal Tabanan yang sudah pulang sebelum tanggal 22 Maret mencapai 1.026. Mereka akan menjalani rapid test secara bertahap.
“Untuk yang sudah dirapid tes, saya lupa jumlahnya, namun ini akan terus berlanjut karena masih proses penjadwalan,” tandasnya.
Karena ada penambahan pasien 2 orang positif, total warga Tabanan yang positif saat ini berjumlah 5 orang.