DENPASAR – Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kerobokan bernama I Wayan Sudarta dilaporkan tewas, Kamis kemarin (21/5).
Pria 58 tahun itu dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar setelah sebelumnya mengalami batuk berdarah.
Kalapas Kerobokan Yulius Sahruza mengatakan, sebelum tewas, almarhum dilaporkan memiliki riwayat sakit jantung yang cukup lama.
Kamis (21/5) pagi, korban tiba-tiba mengalami batuk berdarah di Lapas Kerobokan. Rekan korban kemudian membawanya ke klinik Lapas.
Namun sekitar pukul 09.30 pagi, korban harus dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. “Korban memiliki riwayat sakit yang cukup lama. Yang bersangkutan juga peminum berat waktu di luar,” kata Yulius Sahruza, Jumat (22/5).
Saat dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar, keluarga korban, termasuk istrinya sudah menunggu. Namun setelah sempat dirawat, sekitar pukul 13.30, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Korban sendiri merupakan warga binaan yang menjalani masa hukuman selama lima tahun. Dia sudah menjalani hukumannya sekitar dua tahun.
Terkait penyakit yang dialami korban, Yulius menerangkan bahwa korban belum sempat di lakukan uji swab. Meski demikian, korban diyakini tidak mengidap Covid-19.
Pasalnya, selama ini kata Yulius Sahruza, narapidana di Lapas Kerobokan tidak ada kontak langsung dengan masyarkat dari luar.
Meski demikian, beberapa tindakna antisipasi terus dilakukan. “Untuk penanganan tadi pagi kami lakukan fogging karena di luar juga ada penyakit demam berdarah.
fogging atau penyemprotan disinfektan di lapas rutin dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit,” kata Yulius Sahruza.
Kini jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.