GEROKGAK – Kendati polisi telah menetapkan FSK, 17 seorang pelajar SMK atas kasus pembuangan mayat bayi di Banjar Dinas Kembang Sari,
Desa Pemuteran, Gerokgak, sebagai tersangka, namun polisi masih membutuhkan bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini.
Bekerjasama dengan tim dokter forensic RSUD Buleleng, polisi membongkar kuburan si bayi yang sebelumnya dikubur di setra Pemuteran usai mayat bayi ditemukan.
Polisi membongkar mayat bayi dengan tujuan otopsi. Otopsi dilakukan terhadap mayat bayi agar menemukan bukti tambahan baru.
Sekitar pukul 10.00 polisi bersama dengan tim inafis dan dokter forensik datang ke lokasi penguburan bayi.
Prosesi otopsi dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dan Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana.
Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan, pembongkaran mayat bayi ini untuk menemukan bukti baru.
Apakah bayi yang lahir dari ibu kandungnya benar dibunuh atau tidak. Selain itu apakah benar bayi lahir dalam kondisi tidak dalam usia kehamilan.
“Hasil otopsi ini kami perlukan, sehingga pasal yang dikenakan terhadap tersangka jadi tepat,” terang AKP Vicky.
Disinggung perihal apakah sudah ada tersangka lainnya atau pacar pelaku yang diamankan dalam kasus pembuangan bayi, AKP Vicky mengatakan belum.
Tersangka FSK sendiri beberapa kali diperiksa penyidik. Sayangnya setiap kali diperiksa, tersangka dalam kondisi drop dan syok dengan kasus yang menimpanya ini.
“Tersangka kondisinya masih sangat lemah, sehingga agak sulit untuk dimintai keterangan lebih jelas,” pungkasnya.