27.8 C
Jakarta
22 November 2024, 22:48 PM WIB

Proyek Mangrak, Warga Pertanyakan Keseriusan Polisi Usut Korupsi DD

SINGARAJA – Masyarakat Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, kembali mendatangi Mapolres Buleleng untuk mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD).

Ada sekitar 5 warga Desa Tigawasa yang datang ke Polres Buleleng kemarin. Seorang perwakilan warga Desa Tigawasa I Putu Raja mengaku sudah satu bulan

pihaknya melayangkan laporan ke Unit Tipikor Polres Buleleng terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar.

Karena itu, pihaknya merasa perlu bertanya, sejauhmana proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

Laporan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa bermula dari APBDes tahun 2019 lalu dengan anggaran dana desa yang masuk sekitar Rp 1 miliar lebih.

Salah satu yang pelaksanaan pembangunan di desa dari anggaran dana. Yakni pengerjaan fisik penyenderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum bagi masyarakat desa.

Masing-masing proyek pembangunan dengan ploting anggaran sesuai RAB sebesar Rp Rp 240 juta untuk penyenderan jalan sepanjang 87 meter.

Kemudian 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi.

“Dua proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut harus tuntas dikerjakan tahun 2019. Namun, kenyataan di lapangan kedua proyek tersebut tidak diselesaikan. Sementara dana desa sudah terealisasikan,” terang I Putu Raja.

Dia menjelaskan kembali menariknya lagi pihaknya menemukan bukti adanya pelaporan keuangan fiktif dibuat oleh pelaksana kegiatan anggaran (PKA) agar seolah-olah laporan ke DPMD Buleleng proyek tersebut tuntas dikerjakan.

“Artinya apa ini, anggaran dana desa ini dipermainkan dan ada kerugian negara disana, ini yang kami minta diusut kepolisian,” ungkapnya.

Sampai saat ini di desa sama sekali dua proyek tersebut tidak ada realisasinya yang seharus rampung pada tahun 2019 lalu. Tetapi menginjak tahun 2020 belum terlaksana.

“Nah kami datang ke kantor polisi meminta kepada unit Tipikor Polres Buleleng menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa masih dilakukan penyelidikan.

Beberapa orang saksi sudah dilakukan pemanggilan termasuk Kepala Desa, bendahara desa dan pelaksana kegiatan anggaran (PKA).

“Kami saat ini masih menunggu audit dari BPKP terkait dugaan kerugian negara yang disebabkan dalam dua proyek tersebut,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Masyarakat Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, kembali mendatangi Mapolres Buleleng untuk mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD).

Ada sekitar 5 warga Desa Tigawasa yang datang ke Polres Buleleng kemarin. Seorang perwakilan warga Desa Tigawasa I Putu Raja mengaku sudah satu bulan

pihaknya melayangkan laporan ke Unit Tipikor Polres Buleleng terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar.

Karena itu, pihaknya merasa perlu bertanya, sejauhmana proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

Laporan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa bermula dari APBDes tahun 2019 lalu dengan anggaran dana desa yang masuk sekitar Rp 1 miliar lebih.

Salah satu yang pelaksanaan pembangunan di desa dari anggaran dana. Yakni pengerjaan fisik penyenderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum bagi masyarakat desa.

Masing-masing proyek pembangunan dengan ploting anggaran sesuai RAB sebesar Rp Rp 240 juta untuk penyenderan jalan sepanjang 87 meter.

Kemudian 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi.

“Dua proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut harus tuntas dikerjakan tahun 2019. Namun, kenyataan di lapangan kedua proyek tersebut tidak diselesaikan. Sementara dana desa sudah terealisasikan,” terang I Putu Raja.

Dia menjelaskan kembali menariknya lagi pihaknya menemukan bukti adanya pelaporan keuangan fiktif dibuat oleh pelaksana kegiatan anggaran (PKA) agar seolah-olah laporan ke DPMD Buleleng proyek tersebut tuntas dikerjakan.

“Artinya apa ini, anggaran dana desa ini dipermainkan dan ada kerugian negara disana, ini yang kami minta diusut kepolisian,” ungkapnya.

Sampai saat ini di desa sama sekali dua proyek tersebut tidak ada realisasinya yang seharus rampung pada tahun 2019 lalu. Tetapi menginjak tahun 2020 belum terlaksana.

“Nah kami datang ke kantor polisi meminta kepada unit Tipikor Polres Buleleng menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa masih dilakukan penyelidikan.

Beberapa orang saksi sudah dilakukan pemanggilan termasuk Kepala Desa, bendahara desa dan pelaksana kegiatan anggaran (PKA).

“Kami saat ini masih menunggu audit dari BPKP terkait dugaan kerugian negara yang disebabkan dalam dua proyek tersebut,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/