DENPASAR – Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kasus narkoba di Bali malah meningkat.
Fakta itu diungkap langsung Kepala BNNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa. Menurutnya, peningkatan kasus berada pada kisaran 5 persen.
“Ada peningkatan 5 persen. Hal itu diketahui dari hasil pengungkapan kami dan juga kepolisian,” kata Brigjen Gede Suastawa.
Menurut dia, adanya pengetatan di beberapa pintu masuk Bali selama masa Pandemi ini tidak membuat para penyuplai narkoba ke Bali kesulitan.
Mereka punya banyak cara melalui pengiriman laut, darat hingga udara. Sementara itu, Kepala Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bali Nusra, Sutikno,
mengungkap bahwa penyuplai narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya Bali kebanyakan berasal dari kawasan Segitiga Emas.
“Kalau berbicara asal narkoba masih sama dengan sebelumnya dari wilayah Segitiga Emas seperti Pakistan, Afghanistan, Iran,” katanya.
Selain itu jaringan lain juga menjadi pemasok ke Bali seperti jaringan Afrika hingga Eropa. Negara di segitiga emas itu sendiri dikenal di Asia sebagai penghasil opium, heroin hingga sabhu dengan kualitas terbaik.
Sebagian besar pasar narkoba negara di Asia dikuasai oleh para kartel narkoba dari kawasan Segitiga emas tersebut.
“Kemudian juga di wilayah segi tiga emas Asia Tenggara Myanmar, Kamboja, Laos,” tandas Sutikno.