DENPASAR – Polisi kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya bernama Didik Dwi Hermawan asal Jember, Jawa Timur dan Riski Andi Slamet Rahayu asal Denpasar.
Para pelaku ini baru saja keluar dari Lapas Kerobokan Badung, beberapa waktu lalu karena mendapatkan asimilasi.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama Ni Ketut Erni Rusmini. Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan sepeda motor saat diparkir
di halaman kosan di jalan Jemparing no 1. Lingkungan Banjar Peken, Benoa Kuta Selatan, Badung, Minggu (19/7) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Awalnya motor itu dipakai anak korban. Lalu kemudian diparkir di depan kos tanpa kunci stang. Besok harinya saat korban akan menggunakan motor itu, ternyata sudah hilang di parkiran. Sehingga dia melapor ke polisi,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Kamis (6/8).
Dari laporan tersebut, anggota Polsek Kuta Selatan diback up Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.
Senin (3/8) sekitar pukul 01.00 Wita, polisi mendapatkan informasi warga bahwa di daerah sekitar Desa Pecatu Banjar Tengah, ditemukan dua orang yang mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor.
Polisi langsung bergerak cepat mencegat dua pelaku di kawasan tersebut. Saat diamankan ke Polsek Kuta Selatan, kedua pelaku langsung diinterogasi.
Keduanya mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban. “Kami amankan dua unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curian,” ujar Kombes Dodi. Kini kedua pelaku dan dua unit sepeda motor diamankan di Polsek Kuta Selatan.