33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:17 PM WIB

FIX! Lapas Kerobokan Buka Lockdown, Hari Ini Kembali Terima Tahanan

DENPASAR – Setelah dua pekan melakukan “lockdown” lokal, Lapas Kelas IIA Kerobokan akhirnya siap kembali menerima limpahan tahanan.

Sebelumnya Lapas Kelas IIA Kerobokan nyaris kebobolan setelah sepuluh orang tahanan dari Rutan Polresta Denpasar dinyatakan positif Covid-19.

“Kami sudah bisa menerima kembali limpahan tahanan hari ini,” ujar Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Yulius Sahruzah.

Menurut Yulius, saat ini tahanan yang antre di Rutan Polres Badung dan Polresta Denpasar cukup banyak.

Para tahanan ini adalah tahanan pengadilan yang sudah divonis hakim. Selain itu ada juga tahanan milik jaksa yang sedang menjalani proses persidangan daring.

Ditegaskan Yulius, tahanan yang akan masuk lapas tetap wajib menjalani tes swab. Jika dinyatakan negatif, tahanan harus dikarantina di ruang khusus selama tujuh hari.

Usai karantina barulah tahanan baru disatukan dengan tahanan lainnya. Hal ini demi keamanan Bersama.

“Tahanan baru yang masuk lapas kami wajibkan swab karena kami tidak ingin kecolongan. Kalau sampai kecolongan, bisa menjadi bencana besar,” tukasnya.

Masa karantina selama tujuh hari usai swab dinilai cukup karena keterbatasan ruangan. Lima ruang karantina yang saat ini digunakan kapasitasnya hanya 15 orang.

Namun, karena jumlah tahanan yang banyak, ruangan diisi hingga 30 orang. Satu ruangan yang semestinya untuk tiga orang diisi enam orang.

Jumlah tahanan yang ada di dalam hingga kemarin berjumah 1.215 orang. Padahal, kapasitas lapas secara keseluruhan hanya 300 orang.

“Kamar karantina sangat terbatas. Karena itu, kami harus cepat melakukan distribusi tahanan,” imbuh Yulius.

Terkait biaya swab, menurut Yulius menjadi tanggung jawab tim gugus tugas penanggulangan Covid-19. Sudah ada kesepakatan bersama dengan kejaksaan dan instansi lainnya.

“Intinya kami berusaha agar lapas ini tidak menjadi klaster baru,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada 7 Agustus lalu sepuluh tahanan Kejari Denpasar yang dibawa dari Polresta dinyatakan positif Covid-19.

Satu di antaranya warga Rusia. Sebelum dibawa ke lapas mereka sudah menjalani tes cepat atau rapid test. Saat menjalani rapid test hasilnya tidak reaktif.

Namun, ketika dites swab pihak lapas, barulah ketahuan sepuluh tahanan positif Covid-19. Untungnya sepuluh orang tersebut belum menyatu dengan tahanan lain. 

DENPASAR – Setelah dua pekan melakukan “lockdown” lokal, Lapas Kelas IIA Kerobokan akhirnya siap kembali menerima limpahan tahanan.

Sebelumnya Lapas Kelas IIA Kerobokan nyaris kebobolan setelah sepuluh orang tahanan dari Rutan Polresta Denpasar dinyatakan positif Covid-19.

“Kami sudah bisa menerima kembali limpahan tahanan hari ini,” ujar Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Yulius Sahruzah.

Menurut Yulius, saat ini tahanan yang antre di Rutan Polres Badung dan Polresta Denpasar cukup banyak.

Para tahanan ini adalah tahanan pengadilan yang sudah divonis hakim. Selain itu ada juga tahanan milik jaksa yang sedang menjalani proses persidangan daring.

Ditegaskan Yulius, tahanan yang akan masuk lapas tetap wajib menjalani tes swab. Jika dinyatakan negatif, tahanan harus dikarantina di ruang khusus selama tujuh hari.

Usai karantina barulah tahanan baru disatukan dengan tahanan lainnya. Hal ini demi keamanan Bersama.

“Tahanan baru yang masuk lapas kami wajibkan swab karena kami tidak ingin kecolongan. Kalau sampai kecolongan, bisa menjadi bencana besar,” tukasnya.

Masa karantina selama tujuh hari usai swab dinilai cukup karena keterbatasan ruangan. Lima ruang karantina yang saat ini digunakan kapasitasnya hanya 15 orang.

Namun, karena jumlah tahanan yang banyak, ruangan diisi hingga 30 orang. Satu ruangan yang semestinya untuk tiga orang diisi enam orang.

Jumlah tahanan yang ada di dalam hingga kemarin berjumah 1.215 orang. Padahal, kapasitas lapas secara keseluruhan hanya 300 orang.

“Kamar karantina sangat terbatas. Karena itu, kami harus cepat melakukan distribusi tahanan,” imbuh Yulius.

Terkait biaya swab, menurut Yulius menjadi tanggung jawab tim gugus tugas penanggulangan Covid-19. Sudah ada kesepakatan bersama dengan kejaksaan dan instansi lainnya.

“Intinya kami berusaha agar lapas ini tidak menjadi klaster baru,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada 7 Agustus lalu sepuluh tahanan Kejari Denpasar yang dibawa dari Polresta dinyatakan positif Covid-19.

Satu di antaranya warga Rusia. Sebelum dibawa ke lapas mereka sudah menjalani tes cepat atau rapid test. Saat menjalani rapid test hasilnya tidak reaktif.

Namun, ketika dites swab pihak lapas, barulah ketahuan sepuluh tahanan positif Covid-19. Untungnya sepuluh orang tersebut belum menyatu dengan tahanan lain. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/