DENPASAR – Garis tangan hidup manusia tak ada yang tahu. Demikian juga yang menimpa mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung Tri Nugraha, 53. Tri Nugraha tewas setelah bunuh diri usai diperiksa jaksa penyidik Kejati Bali.
Beberapa tahun menjelang pensiun, mantan orang kuat di BPN ini justru terseret kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang juga menyeret nama mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta.
Tri pun ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terus dilakukan penyidik. Termasuk pada Senin (31/9) hari ini.
Dia diperiksa dilantai II Kejati Bali di kawasan Renon, Denpasar. Petaka datang saat tersangka digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 19.40 Wita.
Dalam kondisi dikawal petugas, tersangka menembak dirinya sendiri hingga ambruk bersimbah darah. Beberapa awak media yang sempat menunggu di lantai 1 Kejati Bali sempat mendengar dentuman keras.
Wartawan dan petugas kejaksaan yang menunggu di lantai I sempat mengira tersangka melarikan diri karena ada suara riuh di lantai dua.
20 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, tubuh lelaki kelahiran Bandung, Jawa Barat itu digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu.
Berdasar informasi di lokasi kejadian, Tri Nugraha dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Namun, kabar terakhir yang diterima Radarbali.id, tersangka tewas sesaat sebelum mendapat perawatan tim medis.