Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kampus Universitas Udayana, Senin (24/10/2022). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara akhirnya angkat bicara terkait dengan kabar pihak kepolisian dan Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah ruang Rektorat Kampus Universitas Udayana pada Senin (24/10/2022).
Dugaan adanya korupsi dan penyelewengan dana SPI di Kampus Universitas Udayana kian mencuat. Senin (24/10/2022), Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah ruang Rektorat Kampus Universitas Udayana.
Tim penasehat hukum terdakwa Anak Agung Gede Oka alias Gung Panji, 49, akhirnya buka suara usai kliennya dituntut 12 tahun penjara. Edward Pangkahila menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut lantaran berdasar fakta selama persidangan Gung Panji tidak terbukti memiliki narkoba.
Ada yang menarik dari kasus peredaran narkoba dengan jumlah banyak di Indonesia. Nah, baru-baru ini publik digemparkan dengan penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara karena nekat menjual barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 Kg.
Kejaksaan Tinggi Bali memeriksa sejumlah pejabat utama Universitas Udayana. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyelewengan Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.
Pihak Universitas Udayana akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyelewengan Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.
Sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Udayana dimintai keterangan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Bali. Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri
Dua tersangka kasus pengadaan kredit fiktif BPD Bali Cabang Badung, yakni SW dan IKB kembali mengembalikan uang kerugian negara melalui Kejati Bali. Selasa kemarin (4/10), keluarga tersangka SW dan IKB menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta kepada penyidik Kejati Bali.
Anak anggota DPRD Bali yang terlibat narkoba, I Wayan Kobi Kariarta segera masuki babak baru. Yaitu persidangan. Pasalnya, Wayan Kobi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja 9 Juli lalu berkas perkara sudah dianggap lengkap P21 oleh Kejati Bali.