DENPASAR – Kematian tragis eks Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha di toilet Kejati Bali Senin (31/8) malam kemarin mendapat atensi aparat kepolisian.
Tak lama setelah kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP di toilet lantai dua Kejati Bali, Denpasar, untuk menemukan alat bukti yang tercecer di lokasi kejadian.
Ditemui di lokasi kejadian, Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menerangkan bahwa penyelidikan untuk memperkuat bukti-bukti dan penyebab kematian korban Tri Nugraha.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang korban pergunakan untuk menembak dada kiri hingga akhirnya tewas.
“Kami juga menyelidiki sekaligus memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata,” kata Kombes Dody.
Menurutnya, kepolisian Polda Bali juga akan menyelidiki bagaimana bisa sepucuk senjata api bisa masuk, bahkan dipakai oleh Tri Nugraha untuk menembak dirinya sendiri hingga tewas.
“Dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kita akan cek semuanya. makanya kita kumpulkan bukti-bukti mencari saksi-saksi,” ujarnya.
Saksi yang akan diperiksa juga terdiri dari para penyidik kejaksaan yang sebelumnya memeriksa DNA mengawal Tri Nugraha saat kejadian.
“Semuanya yang terkait dengan saksi di TKP baIk itu dari PH (penasehat hokum) maupun penyidik kejaksan yang menanggani kita akan koordinasI
dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengkroscek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera kita lakukan rekonstruksi,” tambahnya.
Selain itu, nantinya jasad korban juga akan dilakukan otopsi untuk diketahui pasti penyebab kematiannya.
Dari olah TKP di lokasi kejadian, polisi sudah mengamankan sepucuk pistol berisi 5 butir peluru utuh. Selain itu juga diamankan satu proyektil di TKP.
Terkait jenis senjata, nantinya juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata rakitan atau bukan.
Saya belum bisa menyampaikan jenisnya di mana ditemukan dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu,” tandas Kombes Dodi Rahmawan.