SINGARAJA – Kisruh penanganan jenazah Covid-19 yang dipersoalkan DPRD Buleleng mendapat tanggapan Kepala BPBD Buleleng Ida Bagus Suadnyana.
Menurut Gus Suadnyana, pemerintah memberikan dua opsi penanganan jenazah. Yakni dibawa ke rumah sakit dengan konsekuensi biaya ditanggung sendiri atau langsung dikubur dengan menggunakan protokol kesehatan Covid.
“Memang setelah kami konfirmasi ke RSUD Buleleng, yang meninggal tersebut positif Covid-19. Dan, dua opsi yang kami sampaikan,
jenazah dibawa rumah sakit dengan konsekuensi biaya sendiri atau kami langsung melakukan proses penguburan jenazah dengan Protokol Covid-19,” kata Gus Suadnyana.
Hanya saja karena tidak memiliki biaya, pihak keluarga memilih opsi langsung dikubur dibantu petugas dari BPBD Buleleng.
Namun, soal penggunaan anggaran Covid-19 keterangan berbeda disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
Menurutnya hingga saat ini dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 telah cair sebesar Rp 39 miliar. Namun Suyasa tidak merinci untuk apa saja anggaran sebesar digunakan.
“Untuk dana BTT Covid-19 Buleleng saat ini sudah cair sebesar kurang lebih Rp 39 miliar,” papar Gede Suyasa.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengaku prihatin keluarga pasien covid-19 yang meninggal masih dibebani biaya penguburan.
“Anggaran penanganan Covid-19 di Buleleng cukup besar, setelah di re-focusing ada sebanyak Rp 57 miliar. Makanya saya juga bingung kok masih ada masyarakat yang mengeluh soal penanganan Covid-19,” pungkasnya.