25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:29 AM WIB

Geledah Rumah Tri Nugraha, Polda Bali Temukan Dua Senjata Api Lagi

DENPASAR – Setelah tewasnya Tri Nugraha lantaran bunuh diri menggunakan pistol di toilet Kejati Bali, Senin (31/8) malam, polisi Polda Bali langsung melakukan pengembangan penyelidikan. Selain mengamankan satu pucuk senjata laras pendek di lokasi kejadian, Polda Bali juga menggeledah rumah Tri Nugraha di Jalan Gunung Talang, Denpasar, Barat, Denpasar. 

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah senjata lain. Ditemukan senjata api laras pendek dan senjata api laras panjang jenis Mauser. Selain itu juga ditemukan kotak senjata, hingga puluhan butir peluru aktif. 

Penemuan itu berupa kotak senjata warna hitam, satu buah magazine hitam dua buah sikat pembersih senjata, satu buku senjata namun tidak ada senjatanya atas nama Tri Nugraha, satu buku warna merah atas nama Tri Nurgaha, satu tas pinggang berisi enam peluru aktif Kemudian 28 butir peluru tajam, satu buah selongsong peluru panjang, satu senjata kecil merk North Amerika berserta 5 butir peluru kaliber 22, kaliber 45 auto. 

“Selain itu juga ditemukan buku senpi warna hijau ini juga kita cari sejatany tidak ada, tiga butir peluru kabiler 9 mm, kemudian 20 butir 9 mm satu pucuk senpi laras oanjang seri 6521 jenis Mauser,” terang Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9).

Dijelaskan Dodi, bahwa sejumlah senjata dan peluru yang ditemukan di rumah Tri Nugraha itu adalah ilegal alias tidak terdaftar.

“Jadi yang kita temukan senpi mauser dan senpi kecil tidak ada ijin dan tidak terdaftar. Dokumen surat, kepemilikan senpi tidak ada. Jadi ini akan dilakukan pendalaman atas info tersebut atas kepemilikan senjata lainnya. Apa yang menjadi kepemilikan daripada tersangka dengan beberapa peluru lainnya yang masih aktif dan melakukan penelurusan,” bener Dodi. 

Selain  dua senjata di rumah tersebut, senjata api yang digunakan Tri Nugraha untuk menembak dirinya di toilet Kejati Bali juga dikatakan ilegal.

“Koordinasi dengan intelkam Polda Bali, senjata yang di TKP bunuh diri tidak terdaftar makanya kami melakukan pemeriksaan baristik proyektil dan senpi. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kami akan menunggu pemeriksaan labfor senpi dan proyektil karena ini penting. Kemudian baju korban, jam tangan kemudian selongsong peluru dan empat peluru yang masih aktif dalam kamar senjata juga,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

DENPASAR – Setelah tewasnya Tri Nugraha lantaran bunuh diri menggunakan pistol di toilet Kejati Bali, Senin (31/8) malam, polisi Polda Bali langsung melakukan pengembangan penyelidikan. Selain mengamankan satu pucuk senjata laras pendek di lokasi kejadian, Polda Bali juga menggeledah rumah Tri Nugraha di Jalan Gunung Talang, Denpasar, Barat, Denpasar. 

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah senjata lain. Ditemukan senjata api laras pendek dan senjata api laras panjang jenis Mauser. Selain itu juga ditemukan kotak senjata, hingga puluhan butir peluru aktif. 

Penemuan itu berupa kotak senjata warna hitam, satu buah magazine hitam dua buah sikat pembersih senjata, satu buku senjata namun tidak ada senjatanya atas nama Tri Nugraha, satu buku warna merah atas nama Tri Nurgaha, satu tas pinggang berisi enam peluru aktif Kemudian 28 butir peluru tajam, satu buah selongsong peluru panjang, satu senjata kecil merk North Amerika berserta 5 butir peluru kaliber 22, kaliber 45 auto. 

“Selain itu juga ditemukan buku senpi warna hijau ini juga kita cari sejatany tidak ada, tiga butir peluru kabiler 9 mm, kemudian 20 butir 9 mm satu pucuk senpi laras oanjang seri 6521 jenis Mauser,” terang Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9).

Dijelaskan Dodi, bahwa sejumlah senjata dan peluru yang ditemukan di rumah Tri Nugraha itu adalah ilegal alias tidak terdaftar.

“Jadi yang kita temukan senpi mauser dan senpi kecil tidak ada ijin dan tidak terdaftar. Dokumen surat, kepemilikan senpi tidak ada. Jadi ini akan dilakukan pendalaman atas info tersebut atas kepemilikan senjata lainnya. Apa yang menjadi kepemilikan daripada tersangka dengan beberapa peluru lainnya yang masih aktif dan melakukan penelurusan,” bener Dodi. 

Selain  dua senjata di rumah tersebut, senjata api yang digunakan Tri Nugraha untuk menembak dirinya di toilet Kejati Bali juga dikatakan ilegal.

“Koordinasi dengan intelkam Polda Bali, senjata yang di TKP bunuh diri tidak terdaftar makanya kami melakukan pemeriksaan baristik proyektil dan senpi. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kami akan menunggu pemeriksaan labfor senpi dan proyektil karena ini penting. Kemudian baju korban, jam tangan kemudian selongsong peluru dan empat peluru yang masih aktif dalam kamar senjata juga,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/