RadarBali.com – Diduga di bawah pengaruh minuman beralkohol serta memiliki masalah yang belum terselesaikan,
dua orang pemuda yang mengungsi di GOR Swecapura membuat gaduh di Posko Induk Pengungsi Kabupaten Klungkung, kemarin sore (21/10).
Akibat ulah keduanya, salah seorang pengungsi mengalami memar di bagian pelipis karena terkena pukulan saat melerai keduanya.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana menuturkan, kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.45.
Awalnya Gde Saputra, 22 pengungsi asal Desa Muncan, Karangasem bercanda dengan sepupunya, yaitu Gde Eka Sapitra, 20 tahun.
Sayangnya Gde Saputra merasa tersinggung dengan gaya bercandaan Gde Eka Sapitra yang melorotkan celana Gde Saputra.
Sehingga terjadilah aksi baku hantam. “Melihat kejadian itu, ayah dari Gde Saputra, yaitu Nengah Sutarjana mendekat dan berusaha melerai perkelahian tersebut dan memegang tangan Gde Eka Sapitra,” terangnya.
Merasa tangannya dipegang, Gde Eka Sapitra secara reflek memukul pelipis kiri Sutarjana hingga mengalami memar.
Melihat kejadian tersebut, pengungsi lainnya kemudian berteriak dan melaporkan kejadian tersebut ke POS Kodim 1610/Klungkung yang berada di GOR Swecapura.
Sekitar pukul 17.55, anggota Kodim 1610/Klungkung kemudian mengamankan pelaku Gde Eka Sapitra beserta korban, Nengah Sutarja dan membawanya ke POS Polisi yang siaga di GOR Swecapura untuk di mediasi.
“Kemudian kami lakukan mediasi dengan kesepakatan damai dan saling memaafkan serta berjanji tidak ada rasa dendam dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya menduga bahwa mereka pada saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol karena dari mulut keduanya tercium bau alkohol.
“Selain itu kami menduga bahwa mereka sebelumnya juga ada masalah sehingga memicu keributan tersebut,” tandasnya.